Cara Membayar Pajak Kendaraan Bermotor secara Online, Bisa Urus Perpanjangan STNK hingga Info Pajak
Masyarakat bisa mengurus perpanjangan STNK, info pajak, dan pembayaran pajak kendaraan secara online.
TRIBUNMADURA.COM - Setiap tahunnya, pemilik kendaraan bermotor wajib membayar pajak.
Besaran biaya pajak kendaraan bermotor berbeda-beda, bergantung jenis kendaraan itu sendiri.
Kini, masyarakat bisa mengurus perpanjangan STNK, info pajak, dan pembayaran pajak kendaraan secara online.
Simak cara dan langkahnya!
Baca juga: Cara Membuat SIM Baru saat Pandemi Covid-19, Simak Syarat dan Prosedurnya Berikut
Baca juga: Berita Madura Terpopuler Hari ini, Keluhan Dampak Ekonomi hingga Bocah Tersengat Listrik saat Banjir
Baca juga: KATALOG Promo JSM Alfamart Minggu 20 Desember 2020, Diskon Harga Shampoo hingga Minyak Goreng
Cara mudah bayar pajak kendaraan di Samsat Online
Berikut cara mudah membayar pajak kendaraan di Samsat Online dirangkum dari website resmi Indonesia.go.id:
1. Pemohon mengunduh aplikasi “Samsat Online Nasional” di Google Playstore.
2. Lalu klik mulai dan pilih daftar.
3. Pemohon mengisi data di kolom yang tersedia antara lain nomor polisi, NIK, dan 5 digit nomor rangka terakhir kendaraan, dan kemudian request kode bayar.
4. Pemohon mendapatkan SKKP elektronik dan kode bayar.
Ramai Kabar Kaesang Putus, Curhatan Ibunda Felicia Jadi Sorotan, Singgung Karyawan: Dimana Hatimu? |
![]() |
---|
Diprediksi Kurang Beruntung, Ini Ramalan Shio Macan, Kambing dan Ular Hari Ini, Minggu 7 Maret 2021 |
![]() |
---|
LOGIN www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 Sebelum Ditutup, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
SELEB TERPOPULER: Curhatan Nikita Mirzani Soal Billy Syaputra hingga Profil dan Biodata Nadya Arifta |
![]() |
---|
Perlu Waspada, 5 Shio Ini Diprediksi Kurang Beruntung Minggu 7 Maret 2021, Ada yang Mudah Marah |
![]() |
---|