Berita Pamekasan

Cekcok Soal Karapan Kelinci, Warga Pamekasan Dianiaya Rekan Seprofesi Pakai Celurit, Paha Kiri Robek

Hanya karena masalah karapan kelinci, Abdul Azis, warga Kabupaten Pamekasan, melakukan penganiayaan terhadap Sayuti. Begini kronologinya!

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Bhabinkamtibmas Desa Blaban, Saat menunjukkan lokasi terjadinya penganiayaan di Dusun Lonpao Daya, Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis (17/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Abdul Azis, warga Dusun Lonpao Daya, Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, melakukan penganiayaan terhadap Sayuti, warga setempat, Kamis (17/12/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.

Pria berusia 30 tahun itu, menganiaya korban menggunakan sebilah celurit di halaman rumah korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunMadura.com dari masyarakat setempat, motif terjadinya penganiayaan ini karena salah paham mengenai karapan kelinci.

Menurut warga yang enggan disebutkan namanya, pelaku dalam setiap pekan sering melatih hewan kelincinya di arena karapan kelinci Desa Blaban.

Baca juga: Ratusan Warga Desa Plakplak Tahlilan untuk Almarhumah Kakak Tertua Mahfud MD, Digelar dengan Prokes

Baca juga: Kesal Ditagih Hutang, Pria Asal Malang ini Layangkan Pukulan ke Cewek Tulungagung, Lihat Endingnya

Baca juga: Gereja, Wisata dan Tempat Hiburan Menjadi Atensi Utama Pengamanan Operasi Lilin Semeru di Tuban

Bhabinkamtibmas Desa Blaban, Saat menunjukkan lokasi terjadinya penganiayaan di Dusun Lonpao Daya, Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis (17/12/2020).
Bhabinkamtibmas Desa Blaban, Saat menunjukkan lokasi terjadinya penganiayaan di Dusun Lonpao Daya, Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis (17/12/2020). (TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN)

Baca juga: Masih Masa Pandemi, Kapolres Kediri Larang Kegiatan Pesta Kembang Api Pada Malam Pergantian Tahun

Baca juga: TNI, Polri, dan Satpol PP Bangkalan Bubarkan Kerumunan Massa di Lokasi Pagelaran Orkes Dangdut

Baca juga: Hendak Perbaiki Fiting Lampu di Depan Rumah, Petani di Sumedangan Pamekasan Tewas Tersetrum Listrik

Namun, saat ada pagelaran event lomba karapan kelinci, pelaku tidak pernah ikut lomba.

Malah, korban mengetahui pelaku sering ikut lomba karapan kelinci di luar wilayah Kecamatan Batumarmar.

Salah paham itulah yang membuat keduanya saling berseteru hingga terjadi penganiayaan.

Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah membenarkan adanya peristiwa penganiayaan ini.

Menurut dia, pelaku menganiaya korban di halaman rumah korban menggunakan sebilah celurit.

Akibat tebasan celurit pelaku, korban mengalami luka robek di bagian paha sebelah kiri.

"Setelah menganiaya, pelaku langsung kabur meninggalkan korban di halaman rumahnya," kata AKP Nining Dyah saat dikonfirmasi TribunMadura.com, Senin (21/12/2020).

Kata dia, korban sudah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Batumarmar.

Bhabinkamtibmas Desa Blaban, Saat menunjukkan lokasi terjadinya penganiayaan di Dusun Lonpao Daya, Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis (17/12/2020).
Bhabinkamtibmas Desa Blaban, Saat menunjukkan lokasi terjadinya penganiayaan di Dusun Lonpao Daya, Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis (17/12/2020). (TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN)

Sedangkan pelaku dan barang bukti sebilah celurit yang digunakan untuk menganiaya korban sudah diamankan oleh anggota Polres Pamekasan.

Berdasarkan kasak-kusuk warga setempat, korban usai dianiaya oleh pelaku mengalami luka di bagian paha sebelah kiri dengan lebar kurang lebih 10 cm, panjang 8 cm dan dalam 5 cm.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved