Berita Lumajang

Pria Lumajang Minta Ditangkap Polisi, Menyerahkan Diri setelah Tebas Leher Tetangganya hingga Tewas

Tambak Iyub Braja (50) membacok tetangganya sampai tewas karena kesal dituding sebagai spionase polisi.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/Tony Hermawan
Tambak Iyub Braja saat berada di Penjara Polsek Tempeh, Lumajang, Senin (21/12/2020). 

Saat posisi ini lah tangan korban sempat mencekik leher Tambak.

"Saya merasa masih ada perlawanan akhirnya, saya raih celurit dia saya sabitkan ke lehernya yang sebelah kanan," katanya.

Dalam keadaan gelap mata, Tambak teringat cerita orang-orang sekitar yang menyebut korban adalah tukang pukul.

Ia lantas kembali menyabit leher korban hingga korban tewas di tempat.

Usai melakukan perbuatan itu, Tambak langsung memanggil kepala desanya untuk menyerahkan diri ke polisi.

"Sudah saya sadar saya salah saya minta diantar ke polsek, jadi polisi tahu ada kejadian gara-gara saya minta ditangkap," terangnya.

Kapolsek Tempeh Iptu Lukito mengatakan, Tambak disangkakan melanggar Pasal 338 KUHP Sub Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal.

"Kita akan proses sesuai hukum yang berlaku, nanti kita melakukan penyelidikan lalu kami limpahkan ke kejaksaan biar bisa menentukan masa tahanannya," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved