Berita Malang
Aturan Wisatawan Wajib Rapid Test Jika Datang ke Kota Malang, Sutiaji Minta Semua Pihak Maklumi
Sutiaji meminta kepada semua pihak agar memaklumi aturan soal wisatawan menunjukkan hasil rapid test saat berkunjung ke Kota Malang.
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Wali Kota Malang, Sutiaji meminta kepada semua pihak agar memaklumi aturan soal wisatawan dari luar kota ataupun pendatang harus menunjukkan hasil rapid test saat berkunjung ke Kota Malang.
Sutiaji mengatakan, aturan yang telah dibuat melalui Surat Edaran (SE) tersebut merupakan sebuah kebijakan kepala daerah dalam menangani Covid-19.
"Kepala daerah itu mempunyai tanggung jawab kapan ngerem dan ngegas, kita tau bersama saat ini Covid-19 menghantui kita semua," kata Sutiaji, Rabu (23/12).
"Untuk itu sekali lagi mohon dimaklumi, dan kita saat ini lagi ngerem, setelah itu kalau sudah oranye akan kami buka sebagaimana mestinya," ucapnya.
Baca juga: Tak hanya Kota Malang, Wisatawan yang Datang ke Kota Batu dan Kabupaten Malang Wajib Rapid Test
Baca juga: Okupansi Hotel di Kota Malang Menurun Sejak Ada Aturan Wisatawan Wajib Bawa Rapid Test Antibodi
Baca juga: Begini Nasib Wisatawan Datang ke Kota Batu yang Hasil Rapid Test Antibodinya Tunjukan Hasil Reaktif
Keputusan yang telah dibuat oleh orang nomor satu di Kota Malang tersebut merupakan kebijakan dalam menangani Covid-19.
Mengingat saat ini Kota Malang telah memasuki zona merah Covid-19, dengan lonjakan kasus pasien positif Covid-19 yang cukup tinggi.
"Nanti kalau sudah masuk zona orange Covid-19. Semua akan kami buka kembali. Seperti bioskop, saat ini harus tutup lagi. Nanti kalau ke orange, baru dibuka lagi," ucapnya.
Meski demikian, Sutiaji mengatakan, bahwa aturan yang dia buat di Kota Malang sebenarnya agak longgar jika dibandingkan dengan daerah lain.
Hal tersebut, diketahui dari draft yang diperoleh dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur saya dia rasa lebih ketat.
"Justru di kami (Kota Malang) agak longgar. Saya di share draft dari provinsi itu malah sangat ketat. jadi wisata itu hanya 25 persen saja," terangnya.
Baca juga: Operasi Yustisi di Jalan Desa Pegantenan Pamekasan, Petugas Temukan Pengendara Tak Pakai Masker
Baca juga: Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Tim Gabungan Dirikan 3 Pos Pantau di Sampang, Ini Daftar Lokasinya
Untuk itu, Sutiaji meminta kepada semua agar tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan. Agar nantinya lonjakan kasus positif Covid-19 di Kota Malang bisa menurun dan stagnan.
"Mohon sekali lagi harap dimaklumi. Kami pun juga kepingin pendapatan kita semakin naik, hotel ramai, dan kami pun turut senang. Karena kita harus tau saatnya ngerem dan ngegas. Karena ini adalah untuk kepentingan kita semua," tandasnya.
Korban Gempa Malang Mengeluh Penyaluran Bantuan Tak Merata, Pemkab Beri Respons, Akui Butuh Waktu |
![]() |
---|
Panduan Sekolah Tatap Muka di Kota Malang, Jumlah Siswa Dibatasi hingga Penggunaan Masker 3 Lapis |
![]() |
---|
Tak Kenal Waktu, PSK di Kota Malang ini Tetap Beroperasi saat Ramadan 2021, Endingnya Kena Razia |
![]() |
---|
Takmir Musala Pergoki Maling Beraksi, Pelaku Sudah Kantongi Laptop dan HP, Sempat Melawan |
![]() |
---|
Korban Gempa Malang Perbaiki Rumah Sendiri, Andalkan Keterampilan Akibat Bantuan Tak Kunjung Datang |
![]() |
---|