Berita Ponorogo

Akal Bulus 2 Pengunjung Lapas Ponorogo Selundupkan 3,4 Gram Sabu, Terendus Botol Deodoran Jadi Alat

Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo, Jawa Timur, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu oleh dua pengunjung, ASR dan BDR.

Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Elma Gloria Stevani
Istimewa/TribunMadura.com
Petugas rutan Ponorogo menggagalkan penyelundupan narkotika menggunakan botol deodoran. 

“Saat petugas kami memeriksa, salah seorang pengunjung tersebut terlihat sangat gelisah,” ujar Arya 

BDR nampak semakin gelisah saat petugas memegang botol deodoran tersebut.

Petugaspun menggeledah deodoran berbentuk roll on itu dan ditemukan satu bungkus plastik kecil yang di duga sebagai narkotika jenis sabu-sabu.

Pihak rutan lalu berkoordinasi dengan pihak Polres Ponorogo dan menyerahkan para pengirim barang tersebut beserta barang bukti kepada kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga: Bupati Gresik Positif Terpapar Covid-19, Dirawat di Rumah Sakit Surabaya, Kini Sudah Merasa Bugar

Baca juga: Akal Bulus 2 Pengunjung Lapas Ponorogo Selundupkan 3,4 Gram Sabu, Terendus Botol Deodoran Jadi Alat

Baca juga: Masuk Surabaya, Warga dari Luar Kota Wajib Tes Swab saat Malam Tahun Baru

Baca juga: Tahun 2020, Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 284 Kasus, Didominasi Kasus Pencurian

“Untuk beratnya kami belum sempat menimbang, tapi seluruh bukti sudah kami serahkan kepada polisi,” terang Arya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengapresiasi integritas yang ditunjukkan jajaran Rutan Ponorogo.

Menurutnya, komitmen pihaknya terhadap pemberantasan peredaran gelap narkotika tidak perlu diragukan. 

Pihaknya siap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum jika diperlukan. 

“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved