Berita Entertainment
KRONOLOGI Video Syur Gisel Beredar di Media Sosial hingga Jadi Tersangka Bersama Pria Berinisial MYD
Gisel mengakui, kalau wanita dalam video berdurasi 19 detik yang beredar di media sosial itu adalah dirinya. Begini kronologinya!
TRIBUNMADURA.COM - Kepolisian Daerah Metro Jaya menaikkan status Gisella Anastasia atau Gisel dari saksi sebagai tersangka, dalam kasus video syur yang beredar di media sosial.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, Gisel mengakui, kalau wanita dalam video berdurasi 19 detik yang beredar di media sosial itu adalah dirinya.
"Kan sudah saya sampaikan dua orang ini telah mengakui betul adalah di video yang beredar di medsos jadi keduanya yang satu adalah saudari GA dan laki nya MYD," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
Gisel dan MYD kata Yusri disangkakan melanggar pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang pornografi.
Ditanya mengenai langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh polisi?
Yusri Yunus mengatakan, Polisi akan memanggil ulang Gisel dan MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
Adapun Gisel pada Rabu, 23 Desember 2020 menjalani pemeriksaan atas video syur berdurasi 19 detik yang diduga mirip dirinya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Bupati Bangkalan Dorong Kreativitas Seluruh Kepala Desa Melahirkan Inovasi Peningkatan Ekonomi Desa
Baca juga: Jaga Kelestarian Lingkungan, Sekolompok Pecinta Alam di Pamekasan Gagas Gerakan Sedekah Oksigen
Baca juga: Gisel Akui Dirinya Jadi Pemeran Video Syur, Bersama Pria Berinisial MYD Tahun 2017 di Hotel Medan
Baca juga: Jelang Tahun Baru, Ribuan Miras dan Ribuan Pil Dobel L di Trenggalek Digilas Alat Berat Stoom Walls
Simak kronologi lengkap atas kasus video syur yang menjerat penyanyi Gisella Anastasia.
Berikut kronologi lengkap kasus video syur Gisel:
1. Video Syur Beredar di Media Sosial

Beberapa waktu lalu memang media sosial sempat dihebohkan dengan video syur berdurasi singkat 19 detik.
Video tak senonoh itu beredar di Twitter dan menjadi sorotan pada awal November, lalu.
Banyak warganet yang menduga bahwa pemeran perempuan dalam adegan tersebut adalah Gisel.
Nama Gisel pun santer dibicarakan dan menjadi trending topic di Twitter kala itu.
Baca juga: Hasil Hubungan Gelap, Ibu di Ponorogo Melahirkan di Kamar Mandi dan Buang Bayinya di Kandang Ayam
Baca juga: Kodim Pamekasan Lakukan Patroli di Sejumlah Pusat Keramaian, Sampaikan Imbauan Protokol Kesehatan
2. Gisel Buka Suara saat Berlibur ke Sumba
Dalam sebuah kesempatan ia akhirnya buka suara setelah namanya ramai disebut dalam video syur.
Video ini bukanlah kali pertama Gisel terjerat dalam kasus serupa.
Meski begitu, dalam kasus sebelumnya terbukti sosok pemeran perempuan bukanlah dirinya.
Melalui video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (7/11/2020) ia tak memberikan bantahan.
Ia justru mengaku malas untuk menanggapi kabar video syur yang kala itu diduga mirip dirinya.
Tak sampai di situ, Gisel juga tidak segera mengambil tindakan hukum terkait video tersebut.
3. Sederet Pakar Ikut Berkomentar
Perihal kasus video ini, sejumlah pakar bahkan sampai memberikan tanggapan.
Ada pakar ekspresi yang melihat gestur saat mantan istri Gading Marten ini bersuara.

Maupun pakar telematika yang menganalisis video singkat dengan gaya rambut Gisel.
Selain itu, pengacara kondang, Hotman Paris turut buka suara dan memberikan peringatan.
Baca juga: Polres Sampang Imbau Masyarakat Tidak Pakai Knalpot Brong dan Nyalakan Petasan pada Malam Tahun Baru
Baca juga: Akal Bulus 2 Pengunjung Lapas Ponorogo Selundupkan 3,4 Gram Sabu, Terendus Botol Deodoran Jadi Alat
Baca juga: Bupati Gresik Positif Terpapar Covid-19, Dirawat di Rumah Sakit Surabaya, Kini Sudah Merasa Bugar
4. Gisel Dipanggil Kepolisian dan Bestatus sebagai Saksi
Pada pertengahan November pada Selasa, (17/11/2020) Gisel memenuhi panggilan pihak kepolisian.
Awalnya saat datang ia enggan bersuara dan memilih untuk diam serta menunduk.
Setelah pemeriksaan, Gisel tidak membantah terkait dirinya yang disebut sebagai pemeran wanita.
Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat memilih untuk mengikuti prosedur hukum yang ada.
Ketika itu, ia masih berstatus sebagai saksi dalam kasus video syur.
5. Dua Tersangka Penyebar Video Sudah Diamankan
Dari video syur ini, dua tersangka penyebar video sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Keduanya berinisial PP dan MM yang diamankan berdasarkan hasil dari penyidikan laporan dua pengacara.
Dua tersangka mengaku mendapatkan video syur tersebut dari media sosial.

Dan kemudian kembali dibagikan secara masif di Twitter dengan tujuan agar mendapatkan banyak pengikut.
Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mencari pengikut karena sebagai syarat untuk mengikuti giveaway.
6. Gisel Sempat Dipanggil Kembali oleh Kepolisian
Lanjut, pada Rabu (23/12/2020) kemarin Gisel kembali memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Di sana ia lagi-lagi memilih tak banyak berkomentar dan akan mengikuti prosedur hukum.
Pemanggilan ini guna melakukan pemeriksaan tambahan oleh pihak penyidik.
7. Kini Ditetapkan sebagai Tersangka
Hingga akhirnya, pada Selasa (29/12/2020) Gisel dinaikkan statusnya menjadi tersangka dalam kasus ini.
Diberitakan Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan informasi ini.
Yang mana penetapan status tersangka merupakan hasil dari gelar perkara.
"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin."
"Menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA, sebagai tersangka," terang Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca juga: Masuk Surabaya, Warga dari Luar Kota Wajib Tes Swab saat Malam Tahun Baru
Baca juga: Antisipasi Overload Pasien Covid-19 OTG, Enam Puskesmas Disiapkan Jadi Tempat Isolasi di Mojokerto

(Tribunnews.com/Febia Rosada) (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KRONOLOGI Kasus Video Syur Gisel, Sempat Tak Beri Bantahan hingga Kini Ditetapkan Jadi Tersangka