Berita Ponorogo
Kronologi Kasus Pencabulan Terungkap, Nenek Pergoki Tetangga Benarkan Resleting Depan Cucunya
Seorang pria nekat setubuhi bocah perempuan tetangganya. Bermodal bujuk rayu dan tethering hotspot, pria ini leluasa beraksi.
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Seorang pria nekat setubuhi bocah perempuan tetangganya.
Bermodal bujuk rayu dan tethering hotspot, pria ini leluasa beraksi.
Ia mengaku tertarik dengan wajah korban.
Kasus ini dipergoki nenek korban.
Seorang bocah di bawah umur warga Desa Wates, Kecamatan Jenangan, menjadi korban aksi bejat tetangganya.
Bunga (8) menjadi korban pencabulan Hartono (40) yang telah menyetubuhinya hingga tiga kali.
Baca juga: Rajae Meninggal Bukan karena Terinfeksi Covid-19, Ini Penjelasan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam
Baca juga: Inilah Doa Akhir Tahun dan Tahun Baru 2021 untuk Resolusi Terbaik, ada Kata-Kata Bijak Tahun Baru
Baca juga: Profil dan Biodata Wakil Bupati Pamekasan, Rajae yang Tutup Usia, Dulunya Sosok Guru dan Abdi Ponpes
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi menceritakan, aksi bejat tersebut dilakukan Hartono di rumah korban, tepatnya di dipan ruang tamu.
"Pelaku ini sering main ke rumah korban sehingga hafal dan bisa membaca situasi rumah.
Bagaimana kebiasaan bapaknya korban, mbahnya korban, dan korban sendiri," ucap Hendi, Kamis (31/12/2020).
Misalnya saja pada malam Minggu, tersangka hafal kalau bapak korban selalu keluar rumah untuk melatih silat, lalu sang nenek membuat kue di dapur.
Sedangkan Bunga berada di rumah bagian depan.
Di rumah tersebut, Bunga hanya tinggal bertiga yaitu dengan bapak dan neneknya, sedangkan sang ibu menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri.
"Bujuk rayunya adalah dengan memberikan tethering hotspot.
Di cium pipinya diam saja, sehingga dia menjadi punya hasrat untuk melakukan tindakan lebih jauh," lanjutnya.
Hartono juga mengaku tertarik kepada Bunga karena korban mempunyai paras yang cantik.
