Vaksin Covid

Simak Cara Mengecek Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Gratis Tahap Pertama, Cek Lewat Online

Mulai Kamis 31 Desember 2020, para penerima vaksin Covid-19 tahap pertama akan menerima pesan singkat ( SMS).

Editor: Aqwamit Torik
Shutterstock
Ilustrasi vaksin Covid-19, vaksin virus corona 

TRIBUNMADURA.COM - Inilah cara mengecek daftar penerima vaksin Covid-19 gratis di tahap pertama.

Anda sudah mengeceknya?

Bisa langsung cek daftar penerima vaksin Covid-19 gratis melalui online.

Diketahui, tenaga kesehatan yang menjadi prioritasnya.

Mulai Kamis 31 Desember 2020, para penerima vaksin Covid-19 tahap pertama akan menerima pesan singkat ( SMS).

Tenaga kesehatan (Nakes) menjadi prioritas untuk tahap awal program vaksinasi Covid-19 yang akan dilaksanakan pemerintah.

Baca juga: Dua Bocah WNI ini Bikin Geger Dua Negara Usai Parodikan Lagu Indonesia Raya, Simak Kronologinya

Baca juga: Usai Hina Satgas Covid-19, Sekelompok Pemuda di Probolinggo Mengklarifikasi dan Minta Maaf

Baca juga: SPOILER Episode 7 Drakor Mr Queen: Perubahan Sikap Ratu Kim So Yong Buat Raja Cheoljong Tertarik

(Link akses langsung klik ada di dalam artikel ini)

Cara pengecekannya cukup mudah, pengguna bisa memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Nadia Tarmizi.

“Betul,” ujar Nadia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat 1 januari 2020.

Hanya nakes yang bisa cek

Saat ditanya apakah masyarakat umum bisa mengecek statusnya melalui laman tersebut, Nadia mengatakan, untuk tahap awal pengecekan hanya untuk tenaga kesehatan.

“Ini tahap awal Nakes dulu karena sasaran awal ya,” kata Nadia.

Mereka yang masuk dalam prioritas pertama penerima vaksin juga akan mendapatkan SMS pemberitahuan.

"Iya nanti (SMS) tahap berikutnya,"  lanjut Nadia.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, disebutkan bahwa pelaksanaan vaksinasi akan diawali dengan pengiriman pemberitahuan SMS blast yang mulai dikirimkan pada 31 Desember 2020.

"Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 terhadap sasaran sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui Short Message Service (SMS) Blast pada tanggal 31 Desember 2020," demikian bunyi peraturan tersebut.

SMS tersebut untuk tahap awal ditujukan kepada kelompok prioritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Adapun, SMS yang dikirimkan pada tahap awal ini bersifat edukasi mengingatkan dan mengajak tentang untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

Selanjutnya, SMS untuk registrasi juga akan dikirimkan setelah adanya SMS edukasi tersebut.

“Belum mulai SMS pendaftaran. Edukasi dulu, kalau sudah edukasi baru nanti kalau sudah mendekati (waktu vaksinasi) baru pendaftaran,” ujar Nadia.

Nadia mengatakan, pelaksanaan vaksin diperkirakan akan mulai dilakukan sekitar tanggal 15-25 Januari 2021.

Akan tetapi, pelaksanaannya masih menunggu izin yang dikeluarkan dari BPOM.

Vaksinasi Covid-19

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 akan dilakukan setelah vaksin COVID-19 mendapatkan izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pada tahap awal ini, Vaksin COVID-19 akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan. Vaksin COVID-19 tahap awal juga akan diberikan kepada sebagian tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar COVID-19.

Dalam beberapa hari ke depan, calon penerima Vaksin COVID-19 akan mendapatkan SMS lagi dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik melalui:

• Aplikasi PeduliLindungi

• Web https://pedulilindungi.id (KLIK LINK CEK PENERIMA VAKSIN COVID-19)

• Melakukan panggilan ke *119#

Bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapatkan SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK pada menu di atas, dapat mengirim email ke vaksin@pedulilindungi.id.

Ayo berpartisipasi dalam program vaksinasi COVID-19 ini untuk melindungi Anda dan keluarga Anda dari COVID-19.

Tidak lupa, ayo terus disiplin jalankan 3M, menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk kebaikan kita semuanya.

Informasi lebih lanjut mengenai vaksin COVID-19 di Indonesia dapat diakses pada laman https://covid19.go.id/vaksin-covid19

Apa Itu Aplikasi PeduliLindungi ?

PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan.

Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi COVID-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.

Foto Infografik: Ketentuan Soal Vaksinasi di Indonesia (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cek Status Penerima Vaksin Covid-19 melalui Link Ini, Khusus Tenaga Kesehatan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved