Virus Corona di Jawa Timur

Daftar Wilayah Jawa Timur yang Masuk Zona Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19, Mojokerto hingga Malang

Di Jawa Timur ada sejumlah kota/kabupaten yang memiliki risiko tinggi penyebaran Covid-19. Di mana sajakah daerah-daerah tersebut?

SHUTTERSTOCK/WOOCAT
Ilustrasi pencegahan wabah virus corona 

TRIBUNMADURA.COM - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid‑19 memberikan laporan terbaru terkait peta zonasi risiko penyebaran virus corona.

Dikutip dari laman covid19.go.id , Minggu (3/1/2021) pagi, disajikan secara lengkap daerah mana saja yang memiliki risiko tinggi hingga wilayah tidak terdampak.

Di Jawa Timur ada sejumlah kota/kabupaten yang memiliki risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Di mana sajakah daerah-daerah tersebut? Berikut TribunMadura.com sajikan informasi lengkapnya:

Baca juga: Jelang Kedatangan Vaksin Covid-19, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Siapkan 52 Fasilitas Kesehatan

Baca juga: Tren Kesembuhan Pasien Covid-19 Meningkat, Status Kota Blitar Kini Berubah Kembali ke Zona Oranye

Baca juga: Libur Sekolah Berakhir, Siswa SD dan SMP di Kota Mojokerto Mulai Pembelajaran Daring 4 Januari 2021

Baca juga: Gisel dan MYD Akan Bertemu 4 Januari, Michael Yukinobu de Fretes Pamit: Mohon Doa dan Maaf Semuanya

Peta Zona Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19 di Pulau Jawa, Terbanyak di Jateng Ada 17 Wilayah
Peta Zona Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19 di Pulau Jawa (https://covid19.go.id/peta-risiko)

Provinsi Jawa Timur

Provinsi Jawa Timur terdapat 8 kota/kabupaten yang masuk dalam zona risiko tinggi penularan Covid-19, berikut riciannya:

  1. Tulungagung
  2. Lumajang
  3. Kota Blitar
  4. Kota Malang
  5. Kota Madiun
  6. Mojokerto
  7. Bojonegoro
  8. Tuban

Sedangkan sisanya berada di dalam zona risiko sedang.

Baca juga: Siswa Calon Peserta SNMPTN 2021 Registrasi Akun LTMPT di www.ltmpt.ac.id Mulai Besok 4 Januari 2021

Baca juga: Roy Marten Akui Ogah Ikut Campur Soal Kasus Video Syur Gisel: Saya Kasihan sama Gading dan Gempi

Baca juga: Padatnya Lalu Lintas Fly Over Kedungkandang Kota Malang Memasuki Akhir Libur Panjang Tahun Baru 2021

Baca juga: MENGERIKAN Ramalan Mbak You Tahun 2021, Artis Wanita Kebal Hukum Akan Dipenjara dan Politisi Dibunuh

Pengguna jalan melintasi baliho dengan foto Presiden RI Joko Widodo mengajak warga Bandung untuk mengenakan masker, yang terpasang di Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung, Minggu (11/10/2020). Kampanye Presiden Jokowi ini bertujuan agar warga patuh dengan protokol kesehatan di saat pandemi Covid-19. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Pengguna jalan melintasi baliho dengan foto Presiden RI Joko Widodo mengajak warga Bandung untuk mengenakan masker, yang terpasang di Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung, Minggu (11/10/2020). Kampanye Presiden Jokowi ini bertujuan agar warga patuh dengan protokol kesehatan di saat pandemi Covid-19. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Dikutip dari kemkes.go.id  berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

A. Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.

Halaman
123
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved