Berita Malang

Waspada Kasus Penipuan Bermodus COD, Pelaku Pura-Pura Beli Ponsel Korbannya, Endingnya Mengerikan

Mahasiswa di Kabupaten Malang ini menjadi korban penipuan saat COD ponsel yang dijualnya.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA
ilustrasi penipuan modus COD ponsel 

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Berbagai macam cara dilakukan pelaku penipuan untuk mencari korbannya.

Satu di antaranya seperti yang dialami seorang mahasiswa di Kabupaten Malang bernama Moch Samsul Arifin (19).

Pemuda ini menjadi korban kasus penipuan yang dilakukan orang tak bertanggung jawab.

Kejadian bermula saat korban menjual HP nya yang bermerek Realme C17 warna biru tua, Sabtu (2/1/2021).

Baca juga: Registrasi Akun LTMPT SNMPTN 2021 di https://ltmpt.ac.id/, Simak Persiapan Penting Sebelum Daftar

Baca juga: Heboh Kabar Armuji Meninggal Dunia Karena Covid-19 Beredar di Pesan WA, PDIP Surabaya Membantah

Baca juga: Suara Misterius Terdengar dari Balik Tembok Rumah Warga, Terlihat Sosok Pria Tua Merintih Terjepit

Agar mempermudah pemasaran, korban menjual HPnya seharga Rp 2,8 juta dengan mengunggah di media sosial Facebook.

Pada Minggu (3/1/2021) sekitar pukul 04.10 WIB, korban mendapat chat WA oleh seorang pria yang mengaku bernama Riski Ramdan.

Pria tersebut mengaku tertarik dengan HP yang diposting oleh korban melalui media sosial tersebut.

Akhirnya korban dan pria itu kemudian melakukan tawar menawar melalui chat WA.

Pria yang juga pelaku tersebut, kemudian menerima tawaran korban.

Lalu pada Minggu (3/1/2021), sekitar pukul 11.30 WIB, ia mengajak korban ketemuan di depan warung kopi yang berada di Jalan Laksamana Martadinata, Kota Malang.

Usai ketemuan, korban tanpa curiga langsung menunjukkan dan memberikan HP yang dijualnya kepada pelaku.

Pelaku yang seolah-olah menjadi pembeli, mengecek kondisi HP tersebut serta mencoba berbagai fitur HP.

Tak berselang lama, tiba-tiba teman pelaku datang ke lokasi dengan menaiki sepeda motor Honda Vario warna biru.

Teman pelaku itu sama sekali tidak turun dari motornya.

Pelaku kemudian menjelaskan kepada korban, bahwa HP itu akan ditunjukkan sebentar ke temannya. Dengan beralasan untuk melihat kondisi HP secara detail.

Usai pelaku mengampiri temannya, pelaku yang membawa HP korban langsung naik ke atas sepeda motor.

Mereka berdua kemudian tancap gas meninggalkan lokasi.

Korban pun kaget, dan sempat berlari mengejar.

Namun kedua pelaku sudah keburu kabur jauh meninggalkan lokasi.

Usai kejadian itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Sudah kami terima laporannya. Dan saat ini anggota kami masih menyelidiki kejadian tersebut," jelasnya kepada TribunJatim.com ( grup TribunMadura.com ), Selasa (5/1/2021).

Ia meminta kepada masyarakat, untuk tetap waspada dan berhati - hati saat melakukan transaksi jual beli. Khususnya metode jual beli dengan cara COD.

"Perhatikan betul pembeli yang akan membeli barang. Minta dan foto kartu identitas dari pembeli. Dan selalu ajak teman, bila akan ketemuan untuk melakukan COD," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved