Berita Sumenep

Ancaman bagi Sekolah di Sumenep yang Gelar Pelajaran Tatap Muka, Izin Operasional Bakal Dicabut

Ancaman sanksi diberikan pada lembaga sekolah di Kabupaten Sumenep Madura yang nekat menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/DONI PRASETYO
ilustrasi - sekolah tatap muka masih dilarang di Sumenep Madura 

Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Lembaga sekolah di Kabupaten Sumenep Madura yang nekat menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka bisa terancam sanksi.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Mohammad Iksan mengatakan, sekolah yang menggelar pelajaran tatap muka terancam sanksi pencabutan izin dan penutupan.

"Kalau masih terpaksa dan bandel sekolah gelar tatap muka, nanti terakhir pada pencabutan izin operasional," kata Mohammad Iksan pada TribunMadura.com, Rabu (6/1/2021).

Baca juga: Muncul Efek Vaksin Covid-19 Sinovac setelah Disuntikan, Menkes Minta Perhatian ini ke Kepala Daerah

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di Sampang Dihentikan, Siswa Sekolah Dialihkan Kembali ke Belajar dari Rumah

Baca juga: Persiapan Sekolah Tatap Muka di Surabaya, Pemkot Siapkan Skema dan Pola Pembelajaran Siswa

Baca juga: Penerima Program Sertifikat Tanah Gratis Diminta Tak Jaminkan Sertifikat untuk Kredit Konsumtif

Pemerintah Kabupaten Sumenep hingga kini masih belum mengizinkan untuk membuka kembali sekolah.

Penundaan pelaksanaan pelajaran tatap muka dilakukan mengingat Kabupaten Sumenep saat ini berstatus zona oranye Covid-19.

Pihaknya mengimbau kepada pihak sekolah agar mengikuti kebijakan yang berlaku dan tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Sekolah juga diminta untuk menjamin terlaksananya protokol kesehatan pencegahan Covid-19, terutama saat para guru atau staf beraktivitas di lingkungan sekolah.

"Sampai nanti pada kondisi normal, artinya zonanya itu sampai minimal kuning. Bahkan hijau sekalipun tetap menggunakan PJJ," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved