Berita Sampang
Cara Mengurus Laporan Kehilangan Motor di Kantor Polisi, Jangan Lupa Siapkan Dokumen Penting Berikut
Cara melaporkan motor yang hilang akibat kasus pencurian motor. Siapkan dokumen-dokumen penting ini.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG – Pencurian kendaraan bermotor merupakan tindakan kriminal yang sering terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Sampang, Madura.
Masyarakat perlu ektra hati-hati untuk mengantisipasi kejahatan yang satu ini, satu di antaranya dengan mengunci double kendaraan saat meninggalkan.
Korban perlu melakukan tindakan responsif, misalkan melaporkan kejadian kepada pihak yang berwajib.
Hal itu dilakukan agar kendaraan yang dimiliki dapat ditemukan kembali dengan adanya bantuan dari pihak kepolisian.
Adapun cara untuk melakukan laporan terhadap polisi pertama, pemilik disarankan harus ektra cepat untuk melaporkannya.
Sebab semakin cepat laporan ini dilakukan akan membuat kepolisian segera menindaknya.
Baca juga: Cara Mengurus Surat Kehilangan di Kepolisian, Siapkan Sejumlah Dokumen Berikut, Ikuti Tahapnya
Baca juga: Cara Mendapat SIM Gratis, Berlaku untuk Membuat Maupun Perpanjangan SIM, Ini Syarat dan Ketentuannya
Baca juga: Cara Mengurus Surat Tilang Slip Biru dan Merah, Simak Perbedaan Kedua Surat dan Besaran Dendanya
Berikut cara melaporkan motor yang hilang ke polisi karena kasus pencurian motor
- Datangi kantor polisi terdekat dari tempat kejadian
- Buat laporan ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
- Jangan lupa membawa bukti-bukti kepemilikan kendaraan, seperti urat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Jika kendaraan milik korban masih berstatus kredit, pemilik bisa meminta keterangan terhadap lesing terlebih dahulu tentang status kendaraannya kemudian bisa diproses di SPKT,” kata KBO Satreskrim Polres Sampang, Ipda Safri Wanto kepada TribunMadura.com, Kamis (7/1/2021).
- Polisi nantinya akan menayakan beberapa hal pada pemilik kendaraan motor.
- Pastikan pemilik kendaraan mengetahui ciri-ciri kendaraan, waktu hilangnya, lokasi kejadian, dan sebagainya.
Ipda Safri Wanto menuturkan, setelah dilakukan introgasi, surat-surat kepemilikan kendaraan akan diminta oleh pihak kepolisian dan kasus ditingkatkan ke upaya lidik.
“Pihak kepolisian akan melakukan olah TKP dan segala upaya akan dilakukan, seperti mencari data kepada para warga sekitar dan malah lebih efektif saat kejadian terekam CCTV,” tuturnya.
“Saat kejadian terekam CCTV akan mempermudah upaya pengungkapan kasus karena ciri-ciri pelaku sudah diketahui,” imbuhnya.
Motor Hilang saat Ditinggal Salat

Kasus pencurian sepeda motor terjadi di sebuah masjid di Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (4/1/2021).
Sepeda motor yang dibawa kabur maling itu merupakan milik jemaah ketika ditinggal salat.
Seorang warga sekitar, Reza Bayu (30) menceritakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 18.23 WIB.
"Sepeda motor yang diambil adalah milik tetangga saya yang bernama Abdul Qodir Jaelani, warga Perumahaan BTU Blok GA 33," kata dia kepada TribunJatim.com ( grup TribunMadura.com ), Selasa (5/1/2021).
Baca juga: TERBARU, Daftar Harga Pupuk Bersubsidi setelah HET Naik, Dialokasi untuk Petani dalam Kelompok Tani
Baca juga: Waspada Kasus Penipuan Bermodus COD, Pelaku Pura-Pura Beli Ponsel Korbannya, Endingnya Mengerikan
Baca juga: BREAKING NEWS - Jenazah Chaca Sherly Eks Personel Trio Macan Bakal Dimakamkan di Sidoarjo Malam ini
"Untuk tipe sepeda motornya yang diambil pelaku, yaitu Honda Vario 125 nopol N 3032 BAA," ujarnya.
Ia menjelaskan kejadian tersebut baru diketahui pemilik motor, usai melaksanakan salat maghrib.
"Korban kebingungan, karena motor yang ditaruh di parkiran masjid sudah tidak ada," jelas dia.
"Padahal korban sudah mengunci stang sepeda motor, dan motornya itu sudah dibekali alarm," terangnya.
Akhirnya korban bersama pihak takmir masjid langsung mengecek rekaman kamera cctv parkiran sepeda motor.
Saat rekaman kamera cctv dicek, ternyata ada seorang pria memakai jas hujan berwarna biru, memakai helm warna hitam, dan bermasker berdiri di dekat sepeda motor milik korban.
"Sebelum pelaku merusak rumah kunci kontak sepeda motor korban, ada seorang jemaah tiba di masjid. Pelaku langsung pura - pura sedang menelepon seseorang," ungkap dia.
"Setelah kondisi dirasa benar - benar aman, pelaku langsung merusak rumah kunci kontak sepeda motor korban," jelasnya.
Setelah membobol kunci kontak, pelaku membawa kabur motor korban dengan cara dituntun.
Ia mengaku tidak tahu apakah korban telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
"Saya kurang tahu apakah korban sudah melaporkannya ke polisi. Tetapi setahu saya, hingga saat ini belum dilaporkan ke polisi," jujurnya.
Ia juga menambahkan pihak masjid sebenarnya akan memasang pagar untuk mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas. Namun entah kenapa, hal tersebut tak kunjung dilakukan.
"Bisa dibilang di masjid ini sering terjadi pencurian. Kalau kejadian curanmor, baru pertama kali ini terjadi," katanya.
"Tetapi kalau pencurian kotak amal, sudah beberapa kali terjadi. Semoga pihak berwajib dapat segera menangkap pelaku curanmor tersebut," tandasnya.
Komplotan Maling Motor asal Madura

Komplotan maling motor asal Madura ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Para maling motor asal Madura itu meresahkan warga setelah sering beraksi di Kota Surabaya.
Mereka yang ditangkap di antaranya, Yulianto (24), warga Socah Bangkalan, Jamaludin (32) warga Socah Bangkalan, dan Moh Hasin (33) asal Parseh Bangkalan.
Sedangkan satu orang rekan komplotan maling motor itu, yakni AL masih dalam buruan polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian menyebut, kelompok curanmor ini kerap beraksi di wilayah Surabaya Timur.
Baca juga: Begini Cara Mengurus Surat Kehilangan ke Kantor Polisi, Bawa Dokumen ini Sebelum Pergi Mengurus
Baca juga: Guru Diusulkan Masuk Kategori Prioritas Pemberian Vaksin Covid-19, Ini Alasan DPRD Kabupaten Malang
Baca juga: Cari Asal Mula Virus Corona, Tim Ahli WHO Dapat Kejadian Tak Terduga saat Ingin Datang ke China
Dari catatan, beberapa lokasi sasaran pelaku di antaranya Jalan Keputih Timur, Gg Baru Blok B-6A, Semampir Selatan 3A no 79 surabaya dan Manyar Sabrangan, Gg 9 Perintis pada bulan November dan Desember tahun lalu.
"Kami identifikasi melalui laporan korban," kata Oki, Rabu (6/1/2021).
"Berdasarkan ciri-cirinya kami kemudian profiling hingga mendapati para pelaku ini kembali ke Surabaya dan hendak beraksi lagi," sambung dia.
Saat beraksi, komplotan asal Madura ini tak segan melengkapi dirinya dengan senjata tajam jenis parang.
Senjata itu menjadi pertahanan terkahir para pelaku jika aksinya kepergok oleh warga atau polisi.
"Mempersenjatai diri pakai senjata tajam dan alat seperti obeng dan kunci T," imbuhnya.
Memuluskan aksinya, para pelaku nekat mencongkel gembok rumah milik korban sebelum merangsek masuk ke teras untuk mengincar motor yang hendak dicurinya.
Baca juga: Motor Jemaah Masjid Hilang Dicuri Maling saat Ditinggal Salat Maghrib, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Baca juga: Kotak Amal di Depan Toilet Musala Digasak Pencuri, Beraksi Pakai Motor Hingga Aksinya Terekam CCTV
Terkahir, aksi itu dilakukan pada 16 Desember 2020 yang berhasil menggasak motor Honda Beat milik warga Semampir 3A Surabaya.
"Mereka dari Madura berboncengan dua motor. Lalu mencari sasaran sambil keliling. Aksinya selalu diatas jam 11 malam," terang Oki.
Sampai saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lain.
Oki menegaskan, tidak akan berkompromi dengan para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan warga Surabaya.
"Akan kami tindak tegas semua. Tidak ada ruang bagi kejahatan di Surabaya. Untuk satu orang yang DPO, silakan menyerahkan diri atau akan kami cari di manapun keberadaannya," tegas alumnus Akpol 2003 itu.
Dari ungkap itu, polisi menyita barang bukti berupa honda Beat Hitam, nopol L 2232 WX (hasil kejahatan), Beat Biru Putih, nopol L 2162 XM (hasil kejahatan), Beat putih, nopol M 6245 GG (Sarana), Kunci T dan 4 unit Handphone.