Berita Pamekasan

KABAR GEMBIRA! Guru Honorer di Pamekasan Bakal Terima Tunjangan Rp 600 Ribu dari Pemkab Pamekasan

Kabar gembira untuk guru honorer di Pamekasan. guru honorer di Pamekasan akan mendapatkan tunjangan dari Pemkab Pamekasan sebesar Rp 600 ribu

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
Shutterstock
Ilustrasi tunjangan - guru honorer di Pamekasan bakal terima tunjangan dari Pemkab Pamekasan 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kabar gembira untuk guru honorer di Pamekasan.

Sebentar lagi guru honorer di Pamekasan akan mendapatkan tunjangan dari Pemkab Pamekasan.

Tunjangan ini sebesar Rp 600 ribu.

Simak rencana dan skemanya berikut ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan, Madura menyiapkan tunjangan perbulan untuk guru honorer.

Tunjangan tersebut, akan direalisasikan Januari 2021 ini.

Baca juga: Inilah Daftar Orang yang Tak Boleh Disuntik Vaksin Covid-19, ada 4 Kelompok, Simak Juga Alasannya

Baca juga: CEK REKENING! Gaji PNS Naik, Pegawai Terendah Minimal Rp 9 Juta Per Bulan, Polisi & Tentara Juga

Baca juga: Pintu Rumah Didobrak Bikin Kasus Perselingkuhan Kepala Dusun Terbongkar, Bermula Kecurigaan Warga

Kepala Dinas Pendidikan Pamekasan, Akhmad Zaini mengatakan, jika pengajuan tunjangan untuk guru honorer perbulan itu segera di ACC oleh Sekda, akan langsung pihaknya realisasikan bulan ini.

"Iya benar itu tunjangan untuk guru honorer dan perintah Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam," kata Akhmad Zaini kepada TribunMadura.com, Jumat (8/1/2021).

Menurut dia, kemungkinan Januari 2021 ini, guru honorer se-Pamekasan bisa merasakan tunjangan yang sudah dipersiapakan pemerintah daerah.

"Bulan Januari ini insyaAllah dana sudah cair. Semisal tidak cair akan di rapel di bulan Maret," ujarnya.

Kata Kepala Dinas yang akrab disapa Zaini itu, guru honorer se-Pamekasan yang bakal menerima uang tunjangan dari pemerintah daerah sebanyak 1.110 orang. 

Masing-masing guru akan mendapatkan Rp 600 ribu.

"Rinciannya, guru kelas sebanyak 500 orang, guru PAI sebanyak 275 orang, guru PJOK sebanyak 75 orang, dan penjaga sekolah sebanyak 260 orang. Nominal yang mereka terima Rp 600 ribu per bulan," jelasnya.

Untuk tahun mendatang, Zaini belum bisa memastikan bakal ada penambahan kuota atau tidak. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved