Wabah Virus Corona
Vaksin Covid-19 Sinovac Sudah Disebar Meski Belum Ada Izin Penggunaan Darurat, Ini Penjelasan BPOM
Vaksin Covid-19 jenis Sinovac telah didistribusikan meski izin penggunaan darurat belum keluar.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Vaksin Covid-19 jenis Sinovac telah didistribusikan ke sejumlah daerah di Indonesia.
Padahal, izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Covid-19 belum keluar.
Meski demikian, bukan tanpa alasan pendistribusian awal vaksin Covid-19 Sinovac.
Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito mengungkapkan, cara itu ditempuh guna memangkas waktu distribusi vaksin Sinovac ke 34 provinsi, yang diperkirakan memakan waktu lama.
Pihak BPOM RI tetap melakukan pengawasan melalui regulasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).
Baca juga: Penerima Vaksin Covid-19 Diimbau Lapor ke Tenaga Kesehatan Jika Alami Efek Samping setelah Vaksinasi
Baca juga: MUI Tetapkan Vaksin Covid-19 Sinovac Halal, Tunggu BPOM Beri Izin Edar
Baca juga: Dandim 0808 Blitar Meninggal Dunia di RST Soepraoen Malang, Diduga Terpapar Covid-19

Lukito menerangkan, pihaknya telah menyelenggarakan serangkaian pelatihan bimbingan teknis (bimtek) dan pendampingan dalam mengawasi mekanisme distribusi vaksin ke seluruh daerah di Indonesia, terutama terhadap mekanisme produksi yang dilakukan oleh PT Biofarma.
Ia mengatakan, dari segi fasilitas produksinya, perusahaan tersebut dinilai mampu memenuhi standar cara pembuatan obat sesuai prosedur.
"Dan sudah juga memberikan izin kepada industri farmasinya yaitu PT Biofarma, dalam hal ini, dapat mendistribusikannya," katanya dalam konpres via Zoom, Jumat (8/1/2020).
Mekanisme semacam itu diakui Lukito telah menjadi komitmen dan kesepakatan bersama dengan pemerintah RI.
Artinya, dugaan malprosedur dalam pengawasan dan perizinan penggunaan vaksin, hanya karena izin EUA Vaksin Covid-19 Sinovac belum keluar, terbantahkan.
"Tapi (vaksin) hanya bisa digunakan setelah EUA diberikan," jelasnya.

Baca juga: Suami Tangkap Basah Istri Selingkuh dengan Kepala Dusun, Pergoki Sang Istri Sedang Berduaan di Rumah
Mengenai mekanisme CPOB produksi vaksin Sinovac di Indonesia, Lukito mengungkapkan, dalam waktu dekat Pemerintah RI sedang menunggu kedatangan bahan baku vaksin (Bulk) dari Sinocav, tentunya.
Sehingga ia memprediksi, proses vaksinasi yang semula dijadwalkan pada Rabu (13/1/2021), bisa diwujudkan.
"Beberapa hari ke depan tanggal 12 Januari, setelah itu bisa diproduksi oleh PT Biofarma," kata dia.
"Contohnya ada proses-proses dengan BPOM, refill finish product tersebut. Sehingga memenuhi kualitas dan mutu dalam izin EUA yang kami berikan," pungkasnya.