Berita Surabaya

Lengkap, Syarat, Cek Penerima dan Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Klik eform.bri.co.id/bpum

Bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 2,4 juta masih akan cair melalui bank BRI,Sampai 31 Januari 2021.

Editor: Elma Gloria Stevani
Instagram kemenkopukm
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM) 

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Baca juga: Download Lagu MP3 Iri Bilang Bos Remix Versi DJ Bale Bale, Viral di TikTok, Disertai Lirik Lagunya

Baca juga: Daftar Harga HP Samsung Terbaru Januari 2021 dengan Spesifikasi Tinggi, Galaxy M31 dan Galaxy Z Flip

Baca juga: Tingkat Kematian Pasien Covid-19 di Malang Lebih Tinggi dari Nasional, Kondisi Kritis Jadi Penyebab

Baca juga: Permintaan Terakhir Mia Pramugari Sriwijaya Air ke Orang Tua, Minta Rumah Dibersihkan & Dipersiapkan

Diperpanjang

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki pernah mengusulkan agar Bantuan Presiden (Banpres) Produktif dapat diperpanjang.

"Data di kita sudah melampaui dari 12 juta UMKM, mungkin yang tidak kebagian saat ini bisa diusulkan untuk menerima tahun depan dan sedang diusulkan ke Komite PEN biar diperpanjang," ujar Teten, Rabu (25/11/2020), dikutip dari Kompas.com.

Teten menambahkan, program ini diperuntukkan hanya bagi pelaku UMKM yang masih unbankable.

Sementara bagi UMKM yang sudah menjangkau fasilitas perbankan dapat mengakses program bantuan kredit perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima dan Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Akses Login eform.bri.co.id/bpum

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved