Berita Jawa Timur
Wilayah PPKM di Jatim Berpotensi Ditambah, Ada 5 Daerah yang Diajukan, Mojokerto Masuk Daftar
Potensi penambahan daerah PPKM di Jawa Timur itu terjadi mengingat perubahan peta zona merah Covid-19.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Tim ahli Satgas Covid-19 Jawa Timur Makhyan Jibril Al Farabi mengatakan, ada kemungkinan penambahan kawasan daerah yang diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Potensi penambahan daerah PPKM di Jawa Timur itu terjadi mengingat perubahan peta zona merah Covid-19.
"Rencananya akan ada penambahan kawasan yang diterapkan PPKM jika berkaca dari pemetaan zona merah," kata Makhyan Jibril Al Farabi, Rabu (13/1/2021).
"Sekarang sedang disusun draftnya oleh Biro Hukum," sambung dia.
Peta zona merah Covid-19 di Jawa Timur kembali berubah.
Baca juga: Pamekasan Dapat Jatah 3000 Vaksin Covid-19, Vaksin Sinovac Diprediksi Tiba Setelah 22 Januari 2021
Baca juga: BERITA MADURA TERPOPULER: Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Sumenep hingga Banjir di Perkotaan Sampang
Baca juga: Vaksin Sinovac Punya Efek Samping Ringan hingga Sedang, Penerima Alami Nyeri Otot sampai Iritasi
Berdasarkan pengumuman dan pemetaan Satgas Covid-19 pusat, per hari ini, terdapat lima daerah di Jawa Timur yang masuk zona merah.
Lima daerah yang masuk zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19 adalah Kabupaten Mojokerto, Kota Madiun, Kabupaten Kediri, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Nganjuk.
Lenih lanjut, ia menegaskan bahwa saat ini ada sebanyak 11 daerah di Jatim yang dibelakukan PPKM dan sudah memasuki hari ketiga penerapan.
Ke-11 wilayah itu di antaranya, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang.
Lalu, ada Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Blitar.
"Kalau sekarang Kabupaten dan Kota Mojokerto, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Nganjuk kan belum masuk. Bisa jadi nanti masuk atau tidak masih dirapatkan," tegas Jibril.
Baca juga: Penerima Vaksin Covid-19 Diimbau Lapor ke Tenaga Kesehatan Jika Alami Efek Samping setelah Vaksinasi
Baca juga: 3 Kafe di Sumenep Ditutup Paksa Satpol PP, Kedapatan Langgar 2 Aturan, Kini Diberi Garis Polisi
Namun, jika nantinya ada tambahan daerah yang diberakukan PPKM, maka harus ada perubahan Kepgub lagi. Dan hal itu membutuhkan proses.
Lebih lanjut Jibril menegaskan bahwa saat ini situasi covid-19 di Jatim masih tinggi penyebarannya. Rate of transmission di Jawa Timur ada di angka 1,07.
Bahkan ada daerah yang rate of transmissionnya di atas dua, yaitu Kota Batu.
Selain itu, hampir semua daerah di Jatim angka rate of transmission-nya ada di atas angka 1.