Berita Tuban

Perselingkuhan Kepala Dusun dengan Istri Orang Berbuntut Panjang, Kini Dituntut Mundur oleh Warganya

Kepala dusun dituntut mundur dari jabatannya oleh warganya sendiri karena kedapatan menjalin hubungan terlarang dengan istri orang.

Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Kolase popgrid.id dan insurancebusinessmag.com
ilustrasi - penggerebekan kepala dusun yang memiliki hubungan terlarang dengan istri orang 

TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Seorang kepala dusun dituntut mundur dari jabatannya oleh warganya sendiri.

Tuntutan mundur itu dilakukan setelah warga setempat menggerebek aksi tak senonoh sang kepala dusun beberapa waktu lalu.

Saat itu, kepala dusun berinisial SIA (33) sedang berada di rumah warga setempat, K (36), Selasa (5/1/2021), pukul 23.30 WIB.

Padahal, baik sang kepala dusun maupun K sama-sama telah memiliki pasangan sah dan mempunyai anak.

Namun, diam-diam kepala dusun itu menjalin hubungan terlarang dengan istri orang, sehingga meresahkan warga.

Baca juga: Sebulan Sekali Ketemu Istri, Penjual Es Keliling ini Cabuli Bocah 11 Tahun di Tempat Perantauan

Baca juga: Suami Tangkap Basah Istri Selingkuh dengan Kepala Dusun, Pergoki Sang Istri Sedang Berduaan di Rumah

Baca juga: Operasi Yustisi di Pamekasan Sasar Tempat Keramaian, Muda Mudi Tak Pakai Masker Dihukum Push Up

Warga yang geram lantas menggerebek kepala dusun di rumah  K.

Pemerintah Desa setempat menggelar Musyawarah Desa yang dihadiri Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Karang Taruna, Perangkat Desa, dan Tokoh Masyarakat di balai desa setempat, Jumat (15/1/2021).

Ketua BPD Desa mengatakan, Musdes ini menindaklanjuti kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh salah satu Kasun dengan warganya yang sudah bersuami.

Hasilnya, semua peserta Musdes sepakat untuk memberhentikan Kasun dari jabatannya.

"Keputusan bersama kita ambil, semua sepakat Kasun diberhentikan," ungkap Ketua BPD.

Sementara itu, kepala desa setempat menyatakan, musdes ini sebagai prosedur untuk mengambil keputusan bersama yang selanjutnya ditindaklanjuti ke Pemerintah Kecamatan.

Baca juga: Kronologi Oknum PNS Pemkab Sumenep Diduga Aniaya Warga Sipil, Korban Merasa Dibuntuti dari Belakang

Baca juga: Pemakaman Fadly Satrianto Korban Pesawat Sriwijaya Air yang Jatuh, Keluarga Minta Korban Dimaafkan

Ini dilakukan untuk menyikapi kasus perselingkuhan oleh kepala Dusun, yang sempat menghebohkan masyarakat.

"Musdes menyepakati Kasun diberhentikan, hasilnya akan kita rekomendasikan ke Pemerintah Kecamatan," ucap Kades.

Diberitakan sebelumnya, penggerebekan bermula saat SM (40) suami dari K, mendapat laporan jika istrinya punya pria idaman lain (PIL).

SM yang saat itu bekerja di Kalimantan rela pulang untuk mengecek kabar tersebut guna memastikan kebenarannya.

Setelah sampai di rumah, dia berlagak biasa saja. Lalu ia bersiasat pamit kembali ke Kalimantan, padahal ia sembunyi tak jauh dari rumah hanya untuk mengetahui aksi SIA dan K di depan matanya sendiri.

Saat yang ditunggu tiba, Selasa (5/1/2021), pukul 23.30 WIB, ia mendobrak pintu rumahnya dan ternyata Kadus ada di dalam bersama istrinya. Sempat berusaha kabur, Kadus berhasil diamankan puluhan warga yang ikut menggerebek.

Usai digerebek Kadus langsung diarak keluar menuju ke balai desa kemudian digiring ke Polsek, karena di balai desa tidak bertemu Kepala Desa.

Baca juga: Dapat 16 Jahitan, Korban Dugaan Kasus Penganiayaan Oknum PNS Sumenep Minta Pelaku Segera Ditangkap

Baca juga: Wilayah PPKM di Jawa Timur Diperluas, Ada 15 Daerah yang Terapkan Pembatasan, Ini Kata Gubernur

Berdasarkan sumber Surya, keduanya diduga sudah menjalin hubungan lama sekitar 2 tahunan lebih.

SM tak menaruh curiga meski sudah bekerja di Kalimantan cukup lama, bertahun-tahun. Pasalnya, saat pulang tidak ada hal yang aneh dari istrinya, hingga sekitar seminggu kemudian ia balik kerja kembali ke Kalimantan.

Namun kabar terdekat yang diterima SM membuatnya harus memastikan, hingga akhirnya ia memergoki sang istri dengan Kadus tengah malam.

"Kabar beredar sudah dua tahun lebih hubungan kadus dengan K, suami tidak menaruh curiga karena saat pulang tidak ada hal yang aneh," beber sumber yang juga warga setempat.

Ditambahkannya, selain kadus dan selingkuhannya yang sudah punya pasangan sah, ternyata masing-masing juga memiliki satu anak.

Kadus punya anak masih SD sedangkan selingkuhannya punya anak sudah dewasa.

"Keduanya sudah punya pasangan sah dan juga anak, kabarnya SM suami dari K masih di rumah sekarang belum kembali ke Kalimantan," masih kata sumber.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri menyatakan, setelah digerebek pada Selasa (5/1/2021) pukul 23.30 WIB keduanya lalu dibawa ke Balai Desa kemudian Polsek Montong, karena di Balai Desa tidak ketemu Kades.

Keduanya yaitu SIA dan K dilaporkan SM atas dugaan tindak perzinahan.

Kasus ini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban.

"Ada laporan kasus kita tangani, diduga melakukan tindakan perzinahan. Keduanya kita kenakan wajib lapor," pungkasnya.(nok)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved