Cara Mendapatkan Bansos Sembako Rp 200 Ribu Tiap Bulan, Simak Syarat dan Website Mendaftar Bantuan
Cara mendapat bantuan sosial sembako, simak syarat dan kelengkapan mendaftarnya.
TRIBUNMADURA.COM - Pemerintah memberikan sejumlah bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 tahun ini.
Masyarakat yang membutuhkan bisa mengikuti program bantuan ini untuk mendapatkan bantuan sosial.
Sebelumnya, Kementerian Sosial ( Kemensos ) menyalurkan Program Sembako/ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai Senin (4/1/2021).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bansos sembako dari Kemensos tersebut akan menerima Rp 200 ribu setiap bulan selama satu tahun.
Baca juga: Layanan Swab Test Drive Thru di Surabaya, Peserta Tidak Perlu Keluar Kendaraan, Ini Rincian Biayanya
Baca juga: Simak Reaksi Tubuh Pasca Vaksinasi Covid-19, Muncul Reaksi Lokal dan Sistemik, Ini Penjelasannya
Baca juga: Ini Sanksi Bagi Orang yang Menolak Disuntik Vaksin Covid-19, Dapat Hukum Penjara dan Denda
Kepala Biro Humas Kemensos, Wiwit Widiansyah mengatakan jika penerima bansos sembako bisa mengecek di dtks.kemensos.go.id.
"Cara cek penerima bansos dapat melalui dtks.kemensos.go.id, menu Daftar Ruta DTKS," ujar Wiwit dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Jumat (8/1/2021).
Berikut Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu:
1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.
2. Klik Menu Daftar Ruta DTKS yang berada di pojok kanan atas.
3. Calon penerima memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
4. Setelah itu, masukkan kode captcha yang muncul.
5. Klik tulisan 'Cari Rumah Tangga'.
6. Cari nama kepala rumah tangga atau pengurus yang mendapat Bansos Sembako.
Catatan:
Kepala rumah tangga tidak selalu terdaftar sebagai penerima bantuan.