Berita Sumenep

Polisi Layangkan Surat Panggilan untuk Oknum PNS Pemkab Sumenep Atas Dugaan Kasus Penganiayaan

Penyidik Satreskrim Polres Sumenep melayangkan surat pemanggilan pada seorang PNS Pemkab Sumenep Madura berinisial S.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Dhani Rahadian Basuki saat berikan penjelasan waktu lalu 

Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Satreskrim Polres Sumenep melakukan pemanggilan pada seorang PNS Pemkab Sumenep Madura berinisial S.

Pemanggilan PNS Pemkab Sumenep itu dilakukan terkait dengan kasus dugaan penganiayaan seorang warga sipil bernama Alwi Bil Faqih (29).

"Kami akan memeriksa terlapor (S) dan surat panggilan sudah kami layangkan," kata Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Dhani Rahadian Basuki, Senin (18/1/2021).

Informasi yang diterima TribunMadura.com,  dugaan kasus penganiayaan oknum PNS di lingkungan Pemkab Sumenep ini sudah ada 4 orang saksi dimintai keterangan oleh tim penyidik.

Dikonfirmasi Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengaku, masih akan mengecek kebenarannya.

"Saya cek dulu," kata AKP Widiarti Sutioningtyas.

Sebelumnya, Alwi Bil Faqih telah melaporkan terduga pelaku ke Polres Sumenep dengan tanda bukti laporan polisi nomor TBL-B /11/Res. 1.6/2021/ Reskrim/SPKT Polres Sumenep tertanggal 13 Januari 2021.

Korban menceritakan, kasus penganiayaan itu terjadi saat ia mengendarai sepeda motor di Jalan Angkasa Perumahan Satelit Desa Pabian, Rabu (13/1/2021) sekira pukul 09.50 WIB.

Baca juga: Dapat 16 Jahitan, Korban Dugaan Kasus Penganiayaan Oknum PNS Sumenep Minta Pelaku Segera Ditangkap

Baca juga: Pengasuh Ponpes Mambaul Ulum Bata-Bata Pamekasan Tutup Usia, Pernah Menimba Ilmu di Mekkah 12 Tahun

Karena melihat toko, korban lantas berhenti untuk membeli air minum.

Tanpa disadari, tiba-tiba dari arah belakang ada mobil yang berhenti di samping kanan korban.

Dari dalam mobil, kata dia, oknum PNS keluar.

Saat oknum PNS membuka pintu mobilnya mengenai korban hingga jatuh.

Setelah itu korban bangun dan oknum PNS tersebut dengan tangan kanannya yang memegang benda tajam atau kater silet menggores siku tangan kiri korban.

"Setelah itu terlapor (oknum PNS) masuk ke dalam monil dan pergi ke arah selatan," kata korban dalam pengakuan tanda bukti laporan polisi tersebut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved