Cara Mendapatkan Bansos Sembako Rp 200 Ribu per bulan dari Kemensos, Cair Hingga Desember 2021
Berikut ini cara dapat Bansos BPNT Rp 200 ribu per bulan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM - Berikut ini cara dapat Bansos BPNT Rp 200 ribu per bulan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Kemensos kembali menyalurkan program sembako atau BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) Rp200 ribu kepada total 18,8 juta penerima selama setahun penuh.
Bansos yang tadinya berbentuk sembako untuk masyarakat di wilayah Jabodetabek ini, diubah menjadi bantuan tunai (BPNT) yang akan diberikan per bulan untuk masa Januari sampai dengan Desember 2021.
Mengenai penyaluran Bansos BNPT Rp200 Ribu ditahun 2021, telah dikonfirmasi langsung oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
Baca juga: Profil Amanda Manopo, Pemeran Andin di Sinetron Ikatan Cinta yang Pernah Menikah di Usia 18 Tahun
Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bulan Januari 2021 Kembali Cair, Simak Cara Cek dan Persyaratan Mendapatkannya
Baca juga: Direktorat Polairud Polda Jatim Adakan Sosialisasi Aplikasi SI LAYAR bagi Nelayan di Pulau Mandangin
Baca juga: Suasana Pemakaman Pramugari Mia Tresetyani Wadu Korban Pesawat Sriwijaya Diwarnai Tangisan Keluarga
Ia juga menyatakan bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak COVID-19 akan sudah mulai disalurkan pada Senin, 4 Januari 2021 lalu.
"Untuk wilayah Jabodetabek yang tahun ini menggunakan skema sembako, bantuan berupa sembako akan diubah menjadi bantuan langsung tunai yang nanti akan diantar oleh tenaga dari PT Pos ke rumah,” katanya.
Sedangkan skema penyaluran bantuan Kemensos bekerjasama dengan PT POS Indonesia, di mana masyarakat tidak perlu datang ke kantor pos karena kita khawatirkan nanti timbul kerumunan karena itu akan diantar ke masing-masing alamat dengan teknik yang sudah diatur oleh Mensos.
Bagi Anda yang ingin menerima bantuan, Anda perlu memastikan sudah terdaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jika belum terdaftar, masyarakat bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu sebagai KPM dan membuat KKS.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima Bansos Sembako akan menerima Rp 200 ribu setiap bulan selama satu tahun.
"Cara cek penerima bansos dapat melalui dtks.kemensos.go.id, menu Daftar Ruta DTKS," ujar Wiwit dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Jumat (8/1/2021).
Berikut Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu:
1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.
2. Klik Menu Daftar Ruta DTKS yang berada di pojok kanan atas.