Cara Mendapatkan Bansos Sembako Rp 200 Ribu per bulan dari Kemensos, Cair Hingga Desember 2021
Berikut ini cara dapat Bansos BPNT Rp 200 ribu per bulan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Editor:
Elma Gloria Stevani
Tangkap layar dtks.kemensos.go.id
Tangkap layar dtks.kemensos.go.id
Halaman website dtks.kemensos.go.id. Berikut cara mengecek penerima Bansos Sembako Rp 200 ribu, dan cara mendapatkannya.
Lalu, pelaksanaannya sesuai pagu program yang disediakan pemerintah.
"Selanjutnya, KPM yang namanya termasuk di dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) program sembako dan ditetapkan oleh KPA di Kementerian Sosial," jelasnya.
DPM program sembako bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dapat diakses oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui aplikasi SIKS-NG menu Bantuan Sosial Pangan (BSP).
DPM program sembako yang telah diperiksa dan difinalisasi oleh Pemerintah Daerah serta disahkan oleh bupati/wali kota, dilaporkan kepada Kementerian Sosial melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP.