Cara Mendapatkan Bansos Sembako Rp 200 Ribu per bulan dari Kemensos, Cair Hingga Desember 2021

Berikut ini cara dapat Bansos BPNT Rp 200 ribu per bulan dari Kementerian Sosial (Kemensos). 

Editor: Elma Gloria Stevani
Tangkap layar dtks.kemensos.go.id
Tangkap layar dtks.kemensos.go.id Halaman website dtks.kemensos.go.id. Berikut cara mengecek penerima Bansos Sembako Rp 200 ribu, dan cara mendapatkannya. 

3. Calon penerima memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

4. Setelah itu, masukkan kode captcha yang muncul.

5. Klik tulisan 'Cari Rumah Tangga'.

6. Cari nama kepala rumah tangga atau pengurus yang mendapat Bansos Sembako.

Catatan:

Kepala rumah tangga tidak selalu terdaftar sebagai penerima bantuan.

Namun, penerima bantuan bisa berasal dari satu di antara anggota rumah tangga atau keluarga di rumah tangga tersebut.

Cek penerima bansos sembako Rp 200 ribu
Cek penerima bansos sembako Rp 200 ribu (dtks.kemensos.go.id)

Cara Mendapatkan

Penerima Bansos Sembako harus diusulkan oleh Tim Koordinasi Bansos Pangan Dinas Sosial Kabupaten/Kota melalui aplikasi SIKS-NG menu BSP.

Kemudian, calon Keluarga Penerima Manfaat harus berasal dari Data DTKS.

Bagaimana jika Belum Terdaftar di DTKS?

Jika belum terdaftar ke dalam DTKS, maka yang bersangkutan bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan ID BDT.

Adapun cara untuk masuk ke dalam DTKS bisa dimulai dengan pengajuan kelurahan/desa yang selanjutnya akan diproses secara berjenjang dan sesuai prosedur.

Baca juga: Pramugari Sriwijaya Air Mia Dimakamkan di Nusa Dua Bertepatan dengan Rencana Pulang 21 Januari 2021

Baca juga: Akui Sudah Move On dari Gisel dan Belum Mau Nikah, Gading Marten: Saya Kayanya Masih Takut Komitmen

Baca juga: Oknum PNS Pemkab Sumenep Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Sebagai Terlapor Dugaan Penganiayaan

Baca juga: Achmad Junaidi Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Sumenep, Keponakan Mahfud MD: Optimis Berkembang Pesat

Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu

Wiwit mengatakan, penerima Bansos Sembako Rp 200 ribu adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved