Berita Pamekasan
Pemkab Pamekasan Akan Gagas Program Perlindungan Lanjut Usia, Makanan Bergizi Diberi 1 Hari 2 Kali
Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, tahun 2021 ini akan menggagas program perlindungan lanjut usia.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Penulis: Kuswanto Ferdian l Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, tahun 2021 ini akan menggagas program perlindungan lanjut usia.
Program perlindungan lanjut usia merupakan bantuan sosial berupa pemberian makanan bergizi yang dikhususkan untuk para lansia.
Baca juga: PPKM Diperpanjang Sampai 8 Februari 2021, Wagub Emil Dardak Segera Koordinasi dengan Forkompimda
Baca juga: Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Janda Tua di Lembung Sampang Tak Tersentuh Bantuan Pemerintah
Baca juga: Soal Perpanjangan PPKM, Pemkot Surabaya Masih Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat
Baca juga: Akui Sudah Move On dari Gisel dan Belum Mau Nikah, Gading Marten: Saya Kayanya Masih Takut Komitmen
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengatakan, program perlindungan lanjut usia ini merupakan program bantuan sosial berupa makanan bergizi yang akan diberikan setiap hari kepada lanjut usia.
Kata dia, lansia yang akan mendapatkan bantuan itu, adalah lansia non produktif yang masuk dalam kategori kurang mampu (miskin) dan rentan.
"Nantinya para lansia yang hidup sendiri (sebatang kara) akan diusulkan oleh pemerintah desa dan kecamatan untuk mendapatkan bantuan tersebut," kata Baddrut Tamam saat melakukan rapat dengan sejumlah OPD di ruang Pendopo Peringgitan Dalam, Kamis (21/1/2021).
Menurut Bupati yang akrab disapa Ra Baddrut ini, sebelum para lansia di Pamekasan diberikan bantuan, mereka akan terlebih dahulu akan didata dan ditetapkan sebagai Penerima Manfaat (PM).
Kata dia, semakin meningkatnya harapan usia hidup dan jumlah lanjut usia dengan kompleksitas permasalahan yang cukup rentan, memerlukan perhatian semua pihak.
Pihaknya memastikan, digagasnya program ini sebagai wujud kepedulian Pemkab Pamekasan terhadap para lansia.
Nantinya, keputusan nama program ini sedang menunggu hasil rapat dan diskusi lebih lanjut bersama dengan sejumlah OPD.
Ia berharap, setelah program itu diresmikan, kebutuhan dasar berupa pangan bagi lansia yang hidup sebatang kara bisa terpenuhi.
Sehingga, bisa meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan para lansia.
"Bantuan sosial berupa makanan ini akan kami berikan sebanyak 2 kali dalam sehari," tutupnya.
Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bulan Januari 2021 Kembali Cair, Simak Cara Cek dan Persyaratan Mendapatkannya
Baca juga: Mau Lolos Prakerja Gelombang 12? Simak Syarat Khusus dan Cara Pendaftarannya, Jangan Sampai Salah!
Baca juga: Hasil Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Terpilih Akan Diserahkan KPU ke DPRD Sumenep
Baca juga: Download MP3 Kumpulan Lagu DJ Remix Terbaru 2021, Ada DJ Nanda Lia, DJ Slow, DJ Opus Karna Su Sayang