Virus Corona di Jawa Timur

PPKM Diperpanjang Sampai 8 Februari 2021, Wagub Emil Dardak Segera Koordinasi dengan Forkompimda

Wakil Gubernur Jawa Timur angkat bicara setelah Pemerintah Pusat memutuskan untuk memperpanjang (PPKM) di Jawa-Bali hingga tanggal 8 Februari 2021.

TRIBUNMADURA.COM/ACHMAD ZAIMUL HAQ
pintu masuk Surabaya di bundaran Waru pada hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (11/1) 

Penulis: Fatimatuz Zahroh l Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak angkat bicara setelah Pemerintah Pusat memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga tanggal 8 Februari 2021 mendatang. 

Dalam wawancara singkat dengan media, Kamis (21/1/2021), Emil Elestianto Dardak  menegaskan, bahwa tujuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tak lain adalah untuk menurunkan angka penyebaran virus corona dan pengendalian Covid-19.

Baca juga: Sule Bongkar Sikap Buruk Nathalie Holscher Sebelum Nikah: Kamu Suka Godain Cowok-cowok Tengah Malam

Baca juga: Profil Amanda Manopo, Pemeran Andin di Sinetron Ikatan Cinta yang Pernah Menikah di Usia 18 Tahun

Baca juga: Download MP3 Kumpulan Lagu DJ Remix Terbaru 2021, Ada DJ Nanda Lia, DJ Slow, DJ Opus Karna Su Sayang

Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bulan Januari 2021 Kembali Cair, Simak Cara Cek dan Persyaratan Mendapatkannya

Jawa Timur akan melakukan evaluasi berkelanjutan tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa Timur. 

"Kita juga terus melakukan evaluasi terkait pelaksanaan PPKM. Dan sudah diintensifkan pelaksanaan operasi yustisi melibatkan seluruh elemen termasuk TNI/Polri. Namun demikian kita memahami bahwa ada harapan agar angka penyebaran covid ini bisa menurun," kata Emil Elestianto Dardak

Akan tetapi, berdasarkan hasil evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang dilakukan di Jatim ada variasi hasil di daerah yang berbeda-beda.

Namun pihaknya berharap agar nantinya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat akan mendatangkan manfaat penurunan yang signifikan pada penurunan penyebaran Covid-19

"Untuk itu kita dalam posisi menghormati kajian dan telaah oleh pemerintah pusat. Maka ini kemudian akan ditindaklanjuti dengan koordinasi Forkopimda di tingkat provinsi maupun kabupaten kota terkait," imbuh Emil Elestianto Dardak.

Emil Elestianto Dardak menerangkan bahwa saat selama ini, dalam penerapan PPKM terjadi penambahan wilayah yang diberlakukan PPKM, khususnya jika daerah di Jawa Timur ada yang masuk zona merah.

Emil Elestianto Dardak belum bisa menjawab apakah nanti dalam PPKM perpanjangan akan ada penambahan wilayah atau tidak. 

Sebagaimana diketahui bahwa pada 14 Januari 2021 lalu, ada sebanyak enam daerah yang diputuskan pusat untuk dimulai PPKM, namun oleh gubernur ditambah menjadi 11 daerah dengan sejumlah pertimbangan.

Namun kemudian daerah PPKM kemudian menambah 4 daerah lagi yang masuk dalam PPKM karena masuk zona merah. Sehingga saat ini ada sebanyak 15 daerah di Jatim yang menerapkan PPKM. 

"Kriteria zona merah ditentukan oleh satgas covid-19 pusat termasuk BNPB. Posisi kita daerah yang bertambah menjadi zona merah akan masuk dalam PPKM. Namun kalau daerah yang sebelumnya zona merah dan masuk dalam PPKM tapi sudah berubah ini yang akan kita dibahas kembali secara seksama," pungkas Emil Elestianto Dardak.

Baca juga: Mau Lolos Prakerja Gelombang 12? Simak Syarat Khusus dan Cara Pendaftarannya, Jangan Sampai Salah!

Baca juga: Cara Mendapatkan Bansos Sembako Rp 200 Ribu per bulan dari Kemensos, Cair Hingga Desember 2021

Baca juga: Sejak Januari 2021, Satnarkoba Polres Bangkalan Ungkap 12 Kasus Narkoba, 47,2 Gram Sabu Disita

Baca juga: Achmad Junaidi Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Sumenep, Keponakan Mahfud MD: Optimis Berkembang Pesat

Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved