Berita Surabaya
Puluhan KTP Warga Surabaya Diblokir, Pemilik Kedapatan Tak Bayar Denda Melanggar Protokol Kesehatan
Puluhan KTP warga Kota Surabaya diblokir karena melanggar protokol kesehatan di Surabaya.
Reporter: Yusron Naufal Putra | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Puluhan KTP warga Kota Surabaya diblokir.
Penyebabnya, pemilik KTP kedapatan melanggar protokol kesehatan di Surabaya.
Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, ada sekitar 200 KTP yang diusulkan diblokir.
Sedangkan KTP warga Surabaya yang diblokir sekitar 70 identitas.
Baca juga: Cara Mengurus Berkas Kependudukan KK dan KTP Rusak Akibat Banjir, Ini Syarat dan Langkah-Langkahnya
Baca juga: Cara Mengurus KTP yang Hilang atau Rusak, Perhatikan Syarat Serta Dokumen yang Diperlukan
Baca juga: SPOILER Stand by Me Doraemon 2, Nobita Akhirnya Menikah, Simak Jadwal Tayang Filmnya di Bioskop
Pemblokiran KTP dilakukan setelah petugas melakukan penyitaan kepada pelanggar protokol kesehatan.
Sesuai ketentuan, bagi mereka yang melanggar dikenakan sanksi denda.
Setelah KTP disita, pelanggar akan diberikan waktu untuk membayar denda.
"Kita kasih waktu 7 hari untuk membayar dan mengambil KTP," kata Eddy.
Pembayaran denda itu harus ditransfer ke kas daerah.
10 Kebijakan Strategis Eri Cahyadi - Armuji di Surabaya, APBD Sepenuhnya Kesejahteraan Masyarakat |
![]() |
---|
Gubernur Jatim Beri PR Penting untuk Wali Kota Surabaya yang Baru, Begini Respons Eri Cahyadi |
![]() |
---|
Risma Ungkap Alasan Kemensos Hentikan Program Santunan Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Covid-19 |
![]() |
---|
Kota Surabaya Punya 3 Ikon Baru, Ada Jembatan Joyoboyo hingga Museum Olahraga, Diresmikan Maret 2021 |
![]() |
---|
Terjadi Dualisme Pengelola Masjid Sunan Ampel Surabaya, Ada Gugatan Pidana hingga Perdata Yayasan |
![]() |
---|