Berita Sampang

Kedapatan Pesta Narkoba di Kamar, Pria Asal Sumenep Madura ini Tak Berkutik Digelandang Polisi

Polres Sumenep menangkap seorang pria asal Desa Manding Daya, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep bernama Wahid (25) karena menggunakan narkoba.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
Istimewa/TribunMadura.com
Tersangka Wahid (25) merupakan warga Desa Manding Daya, Kecamatan Manding dan ditangkap polisi karena mengonsumsi narkotika jenis sabu, Rabu (27/1/2021) pukul 11.30 WIB. 

Polisi mengamankan ke kantor Polsek Manding guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Ditanya dengan siapa tersangka Wahid melakukan pesta barang haram tersebut, sayangnya AKP Widiarti Sutioningtyas tidak memberikan keterangan lebih lanjut dengan siapa tersangka melakukan pesta narkotika jenis sabu.

"Pasal yang disangkakan, pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," katanya.

Baca juga: Ramalan Zodiak Keuangan pada Jumat 29 Januari 2021, Libra Waspada dan Berhematlah, Aquarius Berutang

Baca juga: Diduga Pelayanan Buruk, Satu Nyawa Bocah 10 Tahun Jadi Korban, Warga Segel Puskesmas di Sampang

Baca juga: Dokter Tri Puspita Nirmala Akui Sempat Canggung saat Suntikkan Vaksin Covid-19 ke Bupati Pamekasan

Baca juga: Download MP3 DJ Always Versi DJ Remix Slow Full Bass, Lagu DJ Remix Paling Dicari, Viral TikTok 2021

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved