Polantas Tak Lagi Menilang Mulai Kapan? Tapi Waspadai 1 Hal Jika Melanggar, Warga: Lebih Menakutkan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini mengungkap wacana Polantas tak lagi menilang di jalanan.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Elma Gloria Stevani
Di sisi lain, Pemerhati Masalah Transportasi Budiyanto pun juga ikut angkat bicara.
Menurut Budiyanto, dihapuskannya tilang secara manual, akan menaikkan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Akan tetapi, Polri harus serius menerapkan aturan ini.
"Program E-TLE harus didukung dengan database ranmor yang valid dan akurat," katanya, dikutip TribunMadura.com dari GridOto.com.

Menurutnya, yang perlu diperhatikan supaya program tersebut berjalan dengan baik dan perlu ada perbaikan - perbaikan terhadap beberapa komponen dan fasilitas yang mendukung.
Menurut dia, ada beberapa masukan yang perlu diperbarui, pertama data base ranmor sesuai dengan pemiliknya.
Kedua kesiapan sumber daya manusia, baik petugas maupun masyarakat.
"Tingkat akurasi hasil dari pada rekaman CCTV harus sempurna karena akan dijadikan alat bukti di Pengadilan," tuturnya.
Ia menjelaskan, beberapa Polda sudah melaksanakan program E- TLE termasuk Metro Jaya walaupun masih sebagian pada jalan protokol dan masih banyak kelemahan untuk diperbaiki.
"Masih sering didapatkan setiap pelanggar yang ingin klarifikasi via website atau masih sering ada kendala," tutup mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ini.
Baca juga: Promo Hypermart Kamis 28 Januari 2021, Ada Diskon Besar-besaran dan Beli 2 Gratis 1 di Hari Terakhir
(Ani Susanti TribunMadura.com / Wahyu Aditya Prodjo Kompas.com/ M Adam Samudra GridOto.com)