Polantas Tak Lagi Menilang Mulai Kapan? Tapi Waspadai 1 Hal Jika Melanggar, Warga: Lebih Menakutkan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini mengungkap wacana Polantas tak lagi menilang di jalanan.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Ani Susanti | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM -" Mulai kapan Polantas tak lagi menilang pengendara di jalanan? "
Kalimat itu mulai ditanyakans sebagian publik setelah pernyataan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini mengungkap wacana Polantas tak lagi menilang di jalanan.

Meski begitu bukan berarti tak akan ada pengawasan.
Pengendara juga tak boleh melanggar, pasalnya tilang elektronik tetap gencar di lakukan.
Ya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berencana mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.
Sistem ETLE sudah mulai diterapkan di sejumlah daerah, seperti DKI Jakarta.
"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo saat menjalani fit and proper test, dikutip TribunMadura.com dari Kompas.com.
Baca juga: Ramalan Zodiak Keuangan pada Jumat 29 Januari 2021, Libra Waspada dan Berhematlah, Aquarius Berutang
Menurutnya, sistem elektronik ini bertujuan meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.
"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Lantas, Polantas tak lagi menilang pengendara di jalanan mulai kapan?
Sayangnya, Listyo belum menjelaskan lebih detail terkait hal tersebut.
Baca juga: ATURAN Polantas Tak Lagi Menilang Jika Diberlakukan, Nasib Pelanggar hingga Buang Ruang Titip Sidang
Tanggapan Masyarakat
Mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas dinilai sejumlah warga akan mendorong masyarakat lebih patuh.