ATURAN Polantas Tak Lagi Menilang Jika Diberlakukan, Nasib Pelanggar hingga Buang Ruang Titip Sidang
Ada beberapa aturan jika Polantas tak lagi menilang, yang sempat disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Ani Susanti l Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM - Wacana Polantas tak lagi menilang pengendara di jalanan kini menjadi sorotan.
Ada beberapa aturan jika Polantas tak lagi menilang, yang sempat disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Apa yang harus dilakukan pelanggar jika nanti wacana Polantas tak lagi menilang diberlakukan?

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sempat mengungkapkan keinginannya untuk mengedepankan penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas lewat modernisasi electronic traffic law enforcement (ETLE).
Sigit mengatakan, tujuannya menghindari penyalahgunaan wewenang anggota polisi lalu lintas yang bertugas di lapangan saat melakukan penilangan.
Menurut dia, interaksi antara polisi lalu lintas (Polantas) dan masyarakat dalam pemberian hukuman tilang kerap menimbulkan penyimpangan.
"Yang kami hindarkan adalah interaksi anggota dengan masyarakat yang menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan," kata Sigit dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021) lalu, dikutip TribunMadura.com dari Kompas.com.
Baca juga: Polantas Tak Lagi Menilang Mulai Kapan? Tapi Waspadai 1 Hal Jika Melanggar, Warga: Lebih Menakutkan
Penilangan Tetap Ada
Ia ingin nantinya Polantas yang bertugas di jalan hanya fokus menjalankan tugas mengatur lalu lintas.
Sementara itu, penilangan tetap ada, tetapi dilakukan secara otomasi melalui ETLE.
Sigit merujuk pada penegakkan hukum lalu lintas di luar negeri yang menerapkan sistem elektronik.
"Pelanggaran jelas, hukumannya jelas, dan peran polisi seperti apa," ujar Sigit.
"Tidak ada ruang untuk titip sidang, karena itu yang paling berbahaya. Jadi ya, kalau salah proses," kata dia.
Baca juga: Selain Tak Ada Penilangan dan Layanan Kilat, Ini 7 Program Prioritas Kapolri Listyo: Tumpul ke Atas!
Polantas tak lagi menilang
Polantas tak lagi menilang pengendara
Polantas tak lagi menilang di jalanan
kapan Polantas tak lagi menilang pengendara
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
penegakan hukum berbasis elektronik
electronic traffic law enforcement
sistem elektronik
pengamat transportasi
dihapuskannya tilang secara manual
Polri
Polantas
online
polisi lalu lintas
pemberian hukuman tilang
TribunMadura.com
Menko Polhukam Mahfud MD Dikecam MUI Soal LGBT Adalah Kodrat, Anwar Abbas: LGBT Harus Dienyahkan |
![]() |
---|
Pesepeda Terseret di Aspal Akibat Jambret yang Ingin Mengambil Tas Korban, Terungkap Isi Tasnya |
![]() |
---|
Pemuda di Sidoarjo Tergeletak Jadi Korban Pengeroyokan, Tubuh Bersimbah Darah Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Tak Kapok Masuk Penjara, Pria ini Bobol Warung dan Kuras Isinya, Aksinya Terekam CCTV |
![]() |
---|
Gagal Menyalip, Pelajar di Gresik Meninggal Usai Motornya Dihantam Truk dari Arah Berlawanan |
![]() |
---|