Virus Corona

'20 Menit di Kamar', Kenakalan Petugas Karantina Covid-19 & Penghuni Berujung Fatal, Menteri Muntab

Kabar itu langsung direspons Menteri Urusan Covid-19 Chris Hipkins, yang menyebut perilaku yang dilakukan si petugas sangat tak bertanggung jawab.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
via TribunManado
ILUSTRASI Berita kenakalan petugas karantina Covid-19 dan penghuni. 

TRIBUNMADURA.COM - Lagi-lagi perbuatan tak pantas di tengah pandemi Covid-19 kembali terungkap.

Kali ini muncul kasus kenakalan petugas lokasi karantina Covid-19 dan penghuni.

Mirisnya, aksi nakal petugas lokasi karantina Covid-19 dan penghuni itu berujung fatal.

Baca juga: Tragedi Maut Balita Berangkat Sekolah, Tewas 30 Menit seusai Pakai Baju Baru, Pilu Momen Terakhirnya

Peristiwa ini terjadi di Selandia Baru.

Dilansir TribunMadura.com dari Kompas.com, seorang petugas lokasi karantina Covid-19 di Selandia Baru dipecat setelah dia diduga berbuat tak pantas dengan salah satu penghuni.

Berdasarkan laporan media lokal, keduanya saling berbalas tulisan dan menghabiskan sekitar 20 menit di dalam kamar.

Baca juga: Viral Jenazah Pasien Covid-19 Tertukar saat Akan Dimakamkan, Ini Kata UPT Pemakaman DLH Kota Malang

Kabar itu langsung direspons Menteri Urusan Covid-19 Chris Hipkins, yang menyebut perilaku yang dilakukan si petugas sangat tak bertanggung jawab.

Dalam konferensi pers, Hipkins menyebut dia sudah mendapatkan informasi mengenai insiden di hotel karantina di Auckland.

Diberitakan BBC pada Jumat (29/1/2021), dia langsung memerintahkan investigasi setelah kejadian itu muncul pada awal Januari ini.

"saya tentu tidak butuh seperti apa detilnya. Namun menghabiskan 20 menit di satu kamar, itu jelas tak pantas," kata dia.

Baca juga: BUKTI Pandemi Kian Menakutkan, RS Indonesia Terancam Kolaps? Akhir Tahun Diprediksi 100.000 Kematian

Bahkan, Hipkins menuturkan si petugas gedung karantina yang tak disebutkan identitasnya itu membawa sebotol wine ke kamar.

Si menteri menerangkan, dia memang tidak bisa mengontrol jika ada penghuni maupun pegawai yang mengalami ketertarikan.

"Namun, saat ini kami tengah menangani hidup umat manusia. Peraturan sudah jelas akan itu," keluh Chris Hipkins.

Baca juga: BUKTI Kejamnya Pandemi, Dokter Bunuh Pasien Covid-19 Demi Jatah Ranjang Isolasi, Cara Busuk Terkuak

Brigadir Jim Bliss selaku kepala fasilitas isolasi mengatakan, si pegawai diminta pulang untuk karantina mandiri sebelum dipecat.

Media Selandia Baru memberitakan, adapun si penghuni yang merupakan pelancong mendapatkan peringatan tertulis dari polisi.

Warga "Negeri Kiwi" yang kembali sehabis bepergian dari suatu negara atau tempat diperintahkan mengarantina diri selama 14 hari.

Negara di kawasan Pasifik itu hanya mencatatkan 25 kematian sejak wabah bergulir, dan dianggap salah satu negara tersukses dalam menangani pandemi.

Aksi kriminal miris lainnya di tengah pandemi Covid-19 juga kerap terjadi.

Pada September 2020 lalu, seorang gadis pasien virus corona berusia 20 tahun diperkosa sopir ambulans saat diantar ke rumah sakit rujukan Covid-19.

Insiden ini terjadi Pandalam, negara bagian Kerala, India, pada Sabtu (5/9/2020).

Polisi lalu menangkap terdakwa bernama Noufal V (25) yang berasal dari Kayamkulam, sedangkan operator swasta ambulans Kaniv 108 langsung memecatnya.

Kepala polisi distrik Pathanamthitta, KG Simon, mengatakan gadis itu dijemput dari kediaman pamannya di Vadakkedathukavu ke rumah sakit.

"Dia dijemput dari rumah sekitar jam 10 malam lalu diantar ke CFLTC Adoor, tempat Noufal menjemput seorang wanita tua."

"Dia melakukan kejahatan di tempat sepi dekat Aranmula setelah mengantar wanita tua itu ke CFLTC Kozhencherry."

Baca juga: Angka Kematian Tertinggi se ASEAN, IDI Heran Jokowi Klaim Pandemi Terkendali: Tawarkan Cara Baru ini

Di India, CFLTC adalah singkatan untuk rumah sakit rujukan Covid-19 dari kepanjangan Covid First Line Treatment Centers.

Korban melaporkan perbuatan bejat si sopir saat tiba di CFLTC Pandalam, lokasi tujuannya.

Dilansir dari Times of India Senin (7/9/2020), pengawas polisi berkata terdakwa sudah hampir setahun bekerja dengan operator ambulans.

Sebelumnya ia juga didakwa karena hendak membunuh di kasus penyerangan Alappuzha.

Baca juga: 25 Gejala Baru Virus Corona yang Tercatat WHO, Gangguan Tidur hingga Kesadaran Berkurang

Petugas medis distrik Pathanamthitta AL Sheeja menerangkan, perawat pemerintah menemani pasien di ambulans hanya jika kondisinya serius karena layanan tersebut dikelola oleh perusahaan swasta.

"Sesuai peraturan, teknisi medis darurat (EMT) harus ada di ambulans, tetapi dalam kasus ini hanya pengemudi yang ada. Kami tidak tahu kenapa EMT itu tidak ada,” ujarnya.

Korban pemerkosaan adalah salah satu dari 148 pasien yang dinyatakan positif Covid-19 di distrik itu pada Sabtu (5/9/2020).

Sheeja melanjutkan, ibu dan saudara perempuan korban dinyatakan positif virus corona tiga hari sebelumnya, dan si gadis dipindah ke kediaman pamannya setelah mereka dirawat di CFLTC Pandalam.

"Ada keterlambatan dalam melacaknya saat kami pertama kali ke kediamannya di Pandalam,” kata Sheeja saat menjelaskan mengapa ambulans dikirim malam hari untuk menjemputnya.

Menteri Kesehatan India KK Shailaja mengatakan, tindakan tegas akan diambil terhadap terdakwa.

Dia berkata, Noufal dipekerjakan berdasarkan pengalaman masa lalunya di layanan ambulans di Alappuzha selama 2014-2015.

(TribunMadura.com/Ani Susanti - Kompas.com/Ardi Priyatno Utomo - Aditya Jaya Iswara)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved