Berita Sumenep
Polisi Periksa Sejumlah Saksi Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Kalianget Sumenep
Polisi mendalami kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter: Ali Hafidz Syahbana| Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Polisi mendalami kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengatakan, kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 ini masih berlanjut dan dalam pemeriksaan polisi.
"Iya (lanjut)," kata AKP Widiarti Sutioningtyas saat dikonfirmasi TribunMadura.com, Senin (1/2/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS - Dua Remaja Sampang Nekat Bunuh Pacar Karena Dimintai Tanggung Jawab setelah Hamil
Baca juga: Semua Pelayaran Antar Pulau di Sumenep Madura Ditangguhkan, Dampak Cuaca Buruk dan Gelombang Tinggi
Baca juga: Bunuh Pacar Bersama Bayi yang Dikandung, Remaja Sampang sempat Lucuti Pakaian Korban sebelum Kabur
Kata dia, perkembangan kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi peristiwa jemput paksa jenazah pasien Covid-19 di RSI Garam Kalianget, Sumenep.
"Kita masih melakukan pemeriksaan keluarga terlapor," kata mantan Kapolsek Kota Sumenep.
Data yang diterima, sedikitnya 26 nama identitas warga yang diduga terlibat pada insiden jemput paksa jenazah bernama S (45) asal Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, tersebut.
Terbaru, ada penambahan 9 orang saksi yang sudah diperiksa kembali dalam perkembangan kasus yang menggegerkan tersebut.
Baca juga: Rawan Gelombang Laut Tinggi di Kepulauan Sumenep Madura, BMKG Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Baca juga: Komplotan Pencopet Dompet Penumpang Bus Beraksi, Ditangkap Polisi saat Kumpul Bagi-Bagi Uang
Sebelumnya diketahui, aksi pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di RSI Garam Kalianget, Sumenep, terjadi pada Minggu (24/1/2021).
Ada 28 warga yang di-rapid antigen usai kejadian tersebut.
Meski sempat menolak saat itu, warga akhirnya mau menjalani rapid antigen untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Pj Kepala Desa Nambakor, Bambang Risdiyanto mengatakan, pihaknya mengundang 26 warga yang terlibat dalam aksi ambil paksa jenazah COVID-19 tersebut.
"Kami sudah mengundang 26 warga datang ke balai desa untuk dilakukan tes rapid antigen," kata Bambang pada hari Rabu (27/1/2021).