Kamis, 7 Mei 2026

CATAT! Polisi Tak Lagi Nilang Mulai Maret 2021, Simak Jenis Pelanggaran Tilang Elektronik & Dendanya

Karena polantas tak lagi menilang di jalanan, tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) akan menjadi gantinya.

Tayang:
Penulis: Ani Susanti | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Warta Kota/Adhy Kelana
ILUSTRASI Berita polantas tak lagi menilang di jalanan - Contoh pelanggaran pengendara motor yang nekat menerabas lampu merah. 

TRIBUNMADURA.COM - Rencana polisi tak lagi memberi tilang di jalanan akan berlaku mulai Maret 2021.

Karena polantas tak lagi menilang di jalanan, tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) akan menjadi gantinya.

Lantas, apa saja jenis pelanggaran tilang elektronik dan berapa denda tilang elektronik?

Simak informasi selengkapnya.

ILUSTRASI Berita wacana Polantas tak lagi menilang di jalanan. Pelanggar harus tetap hati-hati.
ILUSTRASI Berita wacana Polantas tak lagi menilang di jalanan. Pelanggar harus tetap hati-hati. (TRIBUNMADURA/HANGGARA PRATAMA)

Diketahui, wacana polantas tak lagi menilang di jalanan disampaikan olehKapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Rencana sang Kapolri yang akan mengandalkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) dalam menegakkan aturan lalu lintas, kabarnya akan mulai berlaku secara nasional pada Maret 2021.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono pun merespon dengan membentuk Satgas ETLE nasional.

Menurutnya, satgas ini akan menyiapkan fasilitas untuk menerapkan tilang elektronik secara nasional di jalan raya.

“Salah satunya di bidang lalu lintas dan penegakan hukum berbasis IT, kami tindak lanjuti untuk membuat program penegakan hukum yang kami sebut ETLE,” ujar Istiono, dilansir dari laman NTMC Polri (1/2/2021).

Baca juga: HATI-HATI Jika Nanti Polisi Tak Lagi Menilang, Pelanggar Tetap Bayar Denda hingga STNK Bisa Diblokir

Pada tahap awal, Korlantas Polri rencananya akan meluncurkan ETLE nasional di tiga Polda dan empat Polresta.

Tepatnya di Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, dan Polda Riau.

Sementara empat Polresta yaitu Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam dan Polresta Padang.

Korlantas Polri bakal menyiapkan sebanyak 166 kamera CCTV yang dipasang untuk memonitor arus lalu lintas di Polda dan Polresta tersebut.

Baca juga: Polantas Tak Lagi Menilang Mulai Kapan? Tapi Waspadai 1 Hal Jika Melanggar, Warga: Lebih Menakutkan

Rencananya, peluncuran ETLE nasional tahap pertama akan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pada 17 Maret 2021 di gedung Korlantas Polri dan diikuti oleh seluruh Dirlantas Polda se-Indonesia secara virtual.

Istiono juga mengatakan, nantinya ETLE nasional ini akan terpasang di seluruh jalan raya wilayah Indonesia, dengan dukungan dari pemerintah daerah.

Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved