Mendikbud Putuskan Ujian Nasional 2021 Ditiadakan, UN Tak Lagi Jadi Syarat Kelulusan Pendidikan

Mendikbud Nadiem Makarim memutuskan untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) siswa sekolah pada 2021.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Ilustrasi - Sejumlah murid melaksanakan Ujian Nasional 

TRIBUNMADURA.COM - Keputusan besar diambil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud ), Nadiem Makarim.

Mendikbud, Nadiem Makarim memutuskan untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) siswa sekolah pada 2021.

Kebijakan UN 2021 ditiadakan tersebut tertuang dalam surat edaran Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Keputusan 2021 UN ditiadakan dilakukan demi keselamatan dan kesehatan peserta didik dan pendidik.

Suara Dentuman di Malang Bukan Akibat Gempa, BMKG Bongkar Pemicu: di Luar Tugas dan Fungsi Lembaga

Siasati Peluang Lulus SNMPTN SBMPTN 2021 Lewat Tingkat Persaingan Prodi Perguruan Tinggi

Seluk Beluk Pasar Muamalah, Transaksi Pakai Dinar-Dirham, Jam Tutup Cepat, Pendiri Bukan Orang Biasa

Dengan keputusan ini, UN dan ujian kesetaraan pada 2021 ini tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Ujian akan dilaksanakan dalam bentuk seperti berikut:

1. Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap atau perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya.

2. Penugasan.

3. Tes secara luring atau daring.

4. Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Dinyatakan Hilang Terseret Banjir Pasuruan, Nenek dan Cucu Ditemukan Tak Bernyawa di Tempat Berbeda

Link Nonton True Beauty Episode 16 Sub Indo, Orang yang Dipilih Ju Kyung, Su Ho atau Seo Jun?

Ilustrasi siswa
Ilustrasi siswa (Kompas/A Handoko)

Peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dapat mengikuti uji kompetensi keahlian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Dilaksanakan sesuai dengan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021.

2. Pusat data dan informasi kementerian pendidikan dan kebudayaan menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring.

Isi lengkap surat edaran: Link<<

Duri Dalam Daging Rumah Tangga Aldebaran dan Andin, Ini Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 4 Februari 2021

Waspada Cuaca Ekstrem, Inilah Daftar Daerah Potensi Banjir di Indonesia, Jatim Waspada Wilayah ini

Ujian Nasional 2021 Diganti Asesmen Kompetensi dan Survei Karakter

Sebelumnya, Nadiem Makarim mengatakan, tahun 2020 akan menjadi tahun terakhir pelaksanaan ujian nasional (UN).

UN pada tahun 2021 akan diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

Asesmen tersebut tidak dilakukan berdasarkan mata pelajaran atau penguasaan materi kurikulum seperti yang selama ini diterapkan dalam ujian nasional.

Melainkan melakukan pemetaan terhadap dua kompetensi minimum siswa, yakni dalam hal literasi dan numerasi.

"Literasi di sini bukan hanya kemampuan membaca, tetapi kemampuan menganalisis suatu bacaan, dan memahami konsep di balik tulisan tersebut."

"Sedangkan kompetensi numerasi berarti kemampuan menganalisis menggunakan angka."

"Dua hal ini yang akan menyederhanakan asesmen kompetensi minimum yang akan dimulai tahun 2021."

"Jadi bukan berdasarkan mata pelajaran dan penguasaan materi."

"Ini kompetensi minimum atau kompetensi dasar yang dibutuhkan murid-murid untuk bisa belajar," ujarnya, dikutip dari Kemdikbud.go.id, Rabu (11/12/2019).

Sinopsis Homefront, Perjuangan Jason Statham Selamatkan Anaknya, Tayang Bioskop Trans TV Malam ini

Kepergok Mencuri Motor, Siswa SMA Adu Mulut dengan Korban, Undang Perhatian Pengunjung Satu Pasar

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. (Tangkap layar channel YouTube Sekretariat Presiden)

Sementara terkait survei karakter, dilakukan untuk mengetahui data secara nasional mengenai penerapan asas-asas Pancasila oleh siswa Indonesia.

Menurutnya, selama ini secara nasional data pendidikan yang dimiliki berupa data kognitif.

Survei karakter tersebut akan dijadikan tolok ukur untuk bisa memberikan umpan balik atau feedback ke sekolah-sekolah.

Sehingga, dapat menciptakan lingkungan sekolah yang membuat siswa lebih bahagia dan lebih kuat dalam memahami dan menerapkan asas pancasila.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendikbud Nadiem Makarim Terbitkan Surat Edaran Peniadaan Ujian Nasional Tahun 2021

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved