Keunggulan Sertifikat Tanah Elektronik Dibanding Cetak, Proses Pengurusan hingga Praktik Korupsi
Adanya sertifikat elektronik akan memudahkan masyarakat dalam mengurus proses pengurusan hak milik atas tanah dari sisi waktu dan anggaran.
Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM - Pemerintah Indonesia mengganti sertifikat tanah cetak menjadi sertifikat tanah elektronik.
Sertifikat tanah elektronik ini akan diberlakukan mulai tahun 2021 ini.
Aturan pemberian sertifikat tanah elektronik disambut baik Dosen Agraria Fakultas Hukum UGM, Dr Rikardo Simarmata.
Menurut dia, adanya sertifikat elektronik akan memudahkan masyarakat dalam mengurus proses pengurusan hak milik atas tanah dari sisi waktu dan anggaran.
• Pemerintah Ganti Sertifikat Tanah Cetak ke Elektronik Tahun ini, Ini Penjelasan Kementerian ATR/BPN
• Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan dan Biaya Mengurusnya, Jangan Lupa Dokumen Penting ini
• Biaya Mengurus Sertifikat Tanah, Simak Syarat Dokumen yang Disiapkan dan Langkah-Langkahnya
“Dari sisi waktu dan anggaran sangat efisien sekali,” kata Rikardo, kamis (4/2/2021).
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang telah mengeluarkan aturan penggunaan sertifikat elektronik lewat Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik.
Dalam Permen tersebut sertifikat menggunakan hash code, QR Code dan single identity.
Rikardo yang masuk dalam tim ahli yang ikut menyusun peraturan menteri tersebut mengatakan, program sertifikat elektronik ini menjalankan amanat Peraturan Pemerintah No 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah.
Namun, tujuan paling penting adalah mempermudah birokrasi dalam pengurusan sertifikat tanah melalui kemajuan teknologi informasi digital.
Selain menjadi bagian dari inovasi kementerian ATR dalam memanfaatkan teknologi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, kata Rikardo, program sertifikat elektronik ini juga mampu mencegah adanya praktik kolusi dan korupsi dalam setiap pengurusan sertifikat tanah dan munculnya sertifikat ganda.
• Sedekah, Sholawat, hingga Baca Surat Al Kahfi, Inilah 7 Amalan Sunnah Hari Jumat Berlimpah Pahala
• Penyebab Terkejut saat Tidur Karena Mimpi Jatuh dari Ketinggian, Ada Kaitannya dengan Kondisi Tubuh
“Selain hanya cukup isi form di internet, hindari tatap muka (saat pandemi) dan mencegah praktik kolusi,” ujarnya.
Menurut Rikardo program sertifikat elektronik ini akan dilakukan secara bertahap karena lebih dari 500 kantor pertanahan di Indonesia belum sepenuhnya siap menjalankan program sertifikasi elektronik ini.
Hal itu karena kendala infrastruktur di masing-masing daerah.
Salah satu tantangan dalam program ini, menurut Rikardo, adalah memberikan edukasi ke masyarakat soal pola kebiasaan menyimpan surat berharga secara fisik dengan beralih ke surat elektronik.