Berita Malang
Niat Jahat Dua Sahabat Keliling Kota, Cari Sasaran Pembobolan Rumah, Terbilang Lihai saat Beraksi
Dua sahabat asal Malang kompak berkeliling kota untuk mencari sasaran pembobolan rumah dan pencurian.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter: Kukuh Kurniawan | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Dua sahabat asal Malang bernama Jupri (39) dan Satria (35) diringkus Resmob Polresta Malang Kota.
Kedua pria itu ditangkap setelah melakukan pembobolan rumah dan pencurian sepeda motor milik korban bernama Khoirul Anam, warga Jalan Lowokdoro, Kota Malang.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, kedua tersangka beraksi membobol rumah korban pada Rabu (18/11/2020) dinihari.
• Surabaya Tak Berlakukan Lockdown Akhir Pekan, Pemkot Pilih Perketat Penutupan Sejumlah Ruas Jalan
• Tak Ada Rasa, Kesaksian Dokter Forensik Lihat Kondisi Tubuh Korban SJ 182, Bahas Kecepatan: Hantam
• Cegah Banjir di Kota Kediri, Wali Kota Abdullah Abu Bakar Panggil Pawang Air untuk Diajak Rapat
"Jadi awalnya kedua tersangka dengan menaiki sepeda motornya, berkeliling mencari rumah yang bisa dijadikan sasaran pembobolan dan pencurian," kata dia kepada TribunJatim.com ( grup TribunMadura.com ), Sabtu (6/2/2021)
"Usai berkeliling, akhirnya kedua tersangka menemukan rumah yang bisa dijadikan sasaran pembobolan dan pencurian, yaitu rumah milik korban," ujarnya.
Setelah itu, tersangka Jupri berjalan menuju ke rumah korban. Sedangkan tersangka Satria bertugas memantau kondisi sekitar.
"Tersangka berinisial J lalu mencongkel jendela rumah korban memakai obeng," jelasnya.
"Usai jendela rumah terbuka, tersangka J meraba kearah pintu rumah korban untuk mengecek apakah kunci pintu masih menempel atau tidak," tutur dia.
"Setelah dipastikan kunci pintu masih menempel, tersangka kemudian membukanya," bebernya.
Tersangka Jupri bisa dibilang cukup profesional hingga tidak menimbulkan suara gaduh.
• Kawasan Payung Kota Batu Tertutup Longsor Selama 17 Jam, Kini Akses Lalu Lintas Tersambung Kembali
• Cerita Satpol PP Bungkam Pengamen di Pamekasan, Sembunyikan Mobil Patroli hingga Aksi Kejar-Kejaran
Korban yang saat itu sedang tertidur di dalam rumah, tidak terbangun sama sekali.
Usai masuk ke dalam rumah, tersangka Jupri melihat ada sepeda motor Honda Beat nopol N 3643 AAB dan HP Xiaomi 4X milik korban, berada di area ruang tamu.
Kemudian tersangka Jupri langsung mencuri keduanya, dengan cara HP milik korban dimasukkan ke dalam kantung celana. Sedangkan sepeda motor korban didorong keluar rumah.
Usai mendapatkan barang curian, kedua tersangka kemudian langsung bergegas kabur melarikan diri.