Berita Sumenep
Heboh Motor Hasil Curian Disimpan di Parkiran RSUD Dr H Moh Anwar Sumenep, Ini Kata Pengamat Hukum
Motor hasil curian merek Honda Vario nomor polisi M 5379 TM itu lantas diparkir di parkiran RSUD Dr H Moh Anwar Sumenep.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Sebelumnya, polisi menangkap seorang pencuri sepeda motor yang disimpan di tempat parkiran RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep, Madura Jawa Timur.
Tersangka curanmor ini diketahui bernama Fauzan Adhima (32) salah satu warga di Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep ini ditangkap pada hari Minggu (7/2/2021) sekira pukul 16.00 WIB.
Hasil curian berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125 No.POl.: M 5379 TM ini disembunyikan di tempat parkiran RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep Jalan Raya Dr. Cipto Kota Sumenep.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan dan sepeda motor Honda Vario 125 No.POl.: M 5379 TM itu milik korban.
Korban bernama Wadut (45) warga Des Kalimook, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.
Tersangka Fauzan Adhim melakukan aksinya di halaman rumah Syaiful Arifin, asal di Perum Graha Arya Wiraraja Jalam Adi Poday Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.
"Tersangka (Fauzan Adhima) ditangkap oleh kanit Reskrim Polres Sumenep di tempat kejadian halaman rumah milik korban Syaiful Arifin," kata AKP Widiarti Sutioningtyas, Senin (8/2/2021).
Dari kejadian ini, polisi mengamankan barang bukti dari tersangka berupa satu unit sepeda motor Honda Vario No.Pol. : M 5379 TM warna hitam.
Selain itu, juga satu unit sepeda motor yamaha Mio J No. Pol.: M 5660 WD warna hitam.
Akibat perbuatannya, mantan kapolsek kota Sumenep ini mengatakan jika tersangka dikenakan pengetrapan pasal 362 KUH Pidana.
Hingga berita ini ditulis, AKP Widiarti Sutioningtyas belum bisa menjelaskan bagaimana tersangka bisa menyembunyikan hasil curian tersebut di tempat parkiran RSUD Dr H Moh Anwar Sumenep.