Berita Sumenep
Kronologi Penangkapan Maling Motor, Parkiran RSUD Dr H Moh Anwar Jadi Tempat Simpan Hasil Kejahatan
Fauzan Adhima (32) tak bisa mengelak dari polisi saat terbukti menyimpan barang material curian dari sebuah tempat parkir RSUD Dr H Moh Anwar Sumenep.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan dan sepeda motor Honda Vario itu milik Wadut (45).
Korban merupakan warga Desa Kalimook, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Tersangka Fauzan Adhim melakukan aksinya di halaman rumah Syaiful Arifin.
Sementara rumah Syaiful Arifin erletak di Perum Graha Arya Wiraraja Jalam Adi Poday Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.
"Tersangka (Fauzan Adhim) ditangkap oleh kanit Reskrim Polres Sumenep di tempat kejadian halaman rumah milik korban Syaiful Arifin," kata AKP Widiarti Sutioningtyas, Senin (8/2/2021).
Dari kejadian ini, pihak kepolisian mengamankan barang bukti dari tersangka berupa satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam beserta satu unit sepeda motor yamaha Mio J bernomor polisi M 5660 WD dan berwarna hitam.
Akibat perbuatannya, mantan kapolsek kota Sumenep ini mengatakan jika tersangka dikenakan pengetrapan pasal 362 KUH Pidana.
Sayangnya, meski sudah dikonfirmasi AKP Widiarti Sutioningtyas belum bisa menjelaskan bagaimana tersangka bisa menyembunyikan hasil curian tersebut di tempat parkiran RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep.
• Alasan Miris Janda Ngawi Ajak Anak Berhubungan Badan dengan Preman, Video Buat Resah Warga, Marah
• BREAKING NEWS: Bandar Sabu Asal Sampang Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur dan Sembunyi di Jawa Tengah
• Kabupaten Ponorogo Siap Jalankan PPKM Skala Mikro, Mendagri Instruksikan PPKM Mikro di Tingkat RT
• Pandemi Covid-19 Indonesia Berakhir 10 Tahun Lagi? Moeldoko Balas Prediksi Bloomberg: Suruh Belajar