Virus Corona di Ponorogo
Kabupaten Ponorogo Siap Jalankan PPKM Skala Mikro, Mendagri Instruksikan PPKM Mikro di Tingkat RT
Pemerintah Pusat dan Pemprov Jatim menunjuk Kabupaten Ponorogo untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Sofyan Arif Candra l Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni menyatakan kesiapannya jika pemerintah pusat dan Pemprov Jatim menunjuk Kabupaten Ponorogo untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Ipong Muchlissoni menyebutkan, jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro diterapkan maka pos-pos desa di tingkat RT dan RW akan diaktifkan kembali.
"Awal-awal pandemi dulu kita sudah laksanakan. Umpama diperintahkan kita tidak akan alami kesulitan berarti. Tinggal menyesuaikan," kata Ipong, Senin (8/2/2021).
• Enam Amalan Sunnah Pagi Hari yang Membuat Kebanjiran Rezeki, Ada Zikir, Beramal dan Membaca Alquran
• Alasan Miris Janda Ngawi Ajak Anak Berhubungan Badan dengan Preman, Video Buat Resah Warga, Marah
• 7 Shio Ini Diprediksi akan Dihantam Badai Rezeki Melimpah Senin 8 Februari 2021, Cek! Kamu Termasuk?
• Asmara Terlarang Letkol TNI & Istri Bawahan Tercium Istri, Kotak di Lemari Kuak Semua, Ruang Kerja
Satgas Penanganan Covid-19 juga akan memperkuat tracing, dan teeting untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Misal ada orang Covid-19 desa A. Langsung ditracing siapa saja yang berhubungan. Dan orang-orang yang ditracing langsung testing," lanjut Ipong Muchlissoni.
Jika memang terdapat warga yang positif, warga tersebut akan dilakukan isolasi dan akan diawasi agar tidak berkeliaran.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Ponorogo akan berakhir hari ini Senin (8/2/2021).
Meski begitu telah terbit Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang PPKM berbasis Mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Dalam Inmendagri tersebut mengintruksikan Gubernur Jawa Timur dengan prioritas wilayah salah satunya Madiun Raya untuk melakukan PPKM mikro hingga tingkat RT.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tersebut diberlakukan sejak tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.
• Simpan Barang Curian di Tempat Parkir RSUD Dr H Moh Anwar Sumenep, Pria Asal Madura Diringkus Polisi
• Kronologi Penangkapan Maling Motor, Parkiran RSUD Dr H Moh Anwar Jadi Tempat Simpan Hasil Kejahatan
• PPKM Jilid II Berakhir Hari Ini, Gresik Siap Terapkan PPKM Mikro Tingkat Desa Mulai 9 Februari 2021
• COVID-19 di Perusahaan Jadi Sorotan, Relawan RS Lapangan Kogabwilhan II Indrapura Gelar Sosialisasi