Ustaz Maaher At Thuwailibi Wafat
'Diampuni' Doa Nikita untuk Ustaz Maaher At-Thuwailibi yang Wafat di Rutan, Momen 3 Hari Lalu Dikuak
Nikita Mirzani pun ikut mendoakan Ustaz Maaher At-Thuwailibi, yang pernah berseteru dengannya.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM - Masyarakat dikejutkan dengan kabar Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di rutan.
Nikita Mirzani pun ikut mendoakan Ustaz Maaher At-Thuwailibi, yang pernah berseteru dengannya.
Diketahui, Ustaz Maaher At-Thuwailibi menjadi tersangka kasus ujaran kebencian.

Pada Senin (8/2/2021) pukul 19.00 WIB, Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri Jakarta Selatan,
Kabar duka itu dikonfirmasi kuasa hukum Maaher, Djuju Purwantoro.
Menurut Djuju, Maaher meninggal dunia akibat sakit.
Ia menyebut sempat berupaya mengajukan proses pembantaran perawatan ke Rumah Sakit UMMI pada tiga hari yang lalu.
"Tiga hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," kata Djuju, dikutip dari Tribunnews.com via TribunWow ( grup TribunMadura.com ).
• Istri Kedua Tergoda Rayuan Teman Anak Tiri, Juragan Bengkel Syok Lihat Video Intim, Endingnya Fatal
Namun sebelum sempat mendapat balasan, Maheer meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Polri.
"Iya betul berita itu, beliau meninggal sekitar jam 19.00 malam tadi di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 20.00 sudah dibawa ke RS Polri," ungkap Djuju.
Maaher diketahui menderita luka di usus lambung yang menyebabkan kematiannya.
"Seperti di berita berita itu meninggalnya karena sakit. Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RS Polri abis perawatan," terang sang kuasa hukum.
• Agar Dagangan Laris, Amalkan Doa Ini Supaya Usaha Berkah dan Lancar, Tulisan Arab Latin dan Artinya
Tiga pekan sebelumnya, istri Maaher, Iqlima Ayu, sempat mengeluhkan kondisi kesehatan sang suami.
Ia menyebutkan kesehatan Maaher mulai menurun.
Iqlima lalu meminta Maaher diperiksa di rumah sakit.