Berita Trenggalek
Kabupaten Trenggalek Masuk Zona Oranye, Seluruh Pasar Hewan Kembali Dibuka setelah 8 Hari Ditutup
Pembukaan pasar hewan ini setelah zona penularan Covid-19 di Kabupaten Trenggalek turun dari zona merah menjadi zona oranye.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, TRENGGALEK – Pasar Hewan di seluruh Kabupaten Trenggalek kembali dibuka, Kamis (11/2/2021).
Pasar Hewan kembali dibuka setelah sebelumnya ditutup selama delapan hari.
Pembukaan Pasar Hewan ini setelah zona penularan Covid-19 di Kabupaten Trenggalek turun dari zona merah menjadi zona oranye.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Trenggalek, Agoes Setiyono mengatakan, pasar hewan sempat ditutup untuk meminimalisir risiko penularan Covid-19 saat kasusnya di Trenggalek sedang tinggi.
• Surabaya Kembali Berlakukan e-Tilang, Biaya Denda Ditagihkan ke Pajak atau Perpanjangan STNK
• Waspada Fenomena Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri di Hotel dan Apartemen, Pelaku Dapat Dikenai Denda
• Penjelasan Istana Kepresidenan Penyebab Ibu Negara Iriana Tak Ikut Divaksin Covid-19 Bareng Jokowi
“Sekarang kondisi Trenggalek petanya sudah tidak merah, sudah oranye lagi. Juga ada penurunan kasus aktif,"
"Jadi kami buka kembali untuk pasar hewan,” kata Agoes, Kamis (11/2/2021).
Di Kabupaten Trenggalek, ada delapan pasar hewan yang aktif.
Delapan pasar hewan itu yakni pasar hewan di pusat kota Trenggalek, Durenan, Dongko, Kampak, Gandusari, Panggul, Pule, dan Tugu.
Selama ini, penerapan protokol kesehatan di pasar hewan cenderung sulit.
Maka untuk menghindari adanya kerumunan yang berlebih, dinas terkait menyiagakan petugas di tiap pasar hewan ketika buka.
Mereka yang akan mengedukasi dan menegur setiap pedagang dan pembeli yang abai protokol.
“Misalnya ada pedagang atau pembeli yang tidak membawa masker," kata dia.
• Lulusan SD Disetubuhi Pria Beristri Berkali-Kali, Dijual ke Pelanggan hingga Hamil di Luar Nikah
"Petugas di sana yang akan melarang mereka masuk. Kita juga memasang imbauan penerapan protokol di banyak titik di pasar,” ucap Agoes.
Aturan lain pada pembukaan pasar hewan ini, pedagang tak boleh membawa hewan dagangannya keliling pasar.
Hewan ternak harus ditambatkan dan pedagang harus menungguinya di satu tempat.
Menurut Agoes, aturan ini adalah upaya mencegah penularan Covid-19 dengan tanpa memutus roda perekonomian warga.
Sejak pasar hewan tutup selama delapan hari, Agoes mengakui adanya laporan bahwa pemasukan para pedagang hewan menurun.
Untuk menyiasati ditutupnya pasar, mereka menjual hewan ternaknya berbasis komunitas.
“Jadi jual-belinya di antara mereka sendiri. Walaupun omzetnya tidak seperti ketika ada pasar,” ungkap Agoes. (fla)