Berita Pamekasan

Lulusan SD Disetubuhi Pria Beristri Berkali-Kali, Dijual ke Pelanggan hingga Hamil di Luar Nikah

Bunga (15) disetubuhi pria beristri di bawah jembatan. Bahkan dijual ke teman-teman pelaku dengan sistem open booking.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
freepik.com
Ilustrasi - Lulusan SD Disetubuhi Pria Beristri Berkali-Kali 

Reporter: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Koordinator Divisi Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPTP3A) Pamekasan, Umi Supraptiningsih menceritakan, sebuah kasus kekerasan seksual anak paling mengerikan yang pernah ia dampingi.

Kata dia, kasus kekerasan seksual anak di Pamekasan paling mengerikan itu terjadi pada tahun 2018 lalu.

Saat itu, ia mendampingi kasus seorang anak perempuan Bunga (nama samaran) berusia 15 tahun yang disetubuhi pacarnya, Pandu (nama samaran).

Satu Kampung di Kabupaten Ponorogo Ditutup, Ada 2 Pasien Covid-19 dan 10 Orang Lainnya Kontak Erat

Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua di Bangkalan, 1.045 Tenaga Kesehatan Gagal Divaksin, Ini Penyebabnya

Ada di Dalam Kampung, Lokasi Puskesmas Bareng Kota Malang Dikeluhkan, Mobil Ambulans Kesulitan Masuk

Aksi persetubuhan itu dilakukan berkali-kali di jembatan pinggir sungai wilayah Kecamatan Pademawu waktu malam hari.

Setelah puas menyetubuhi berkali-kali, pria berusia 25 tahun itu menjual korban ke teman-temannya dengan sistem open booking.

Mirisnya, pelaku selama ini sudah beristri dan memiliki anak.

Meski memiliki anak dan istri, Pandu masih tega berselingkuh di belakang istrinya.

Hubungan asmara antara Bunga dan Pandu terkuak oleh istrinya setelah Pandu menghamili anak di bawah umur yang berstatus sebagai pacarnya.

Anak hasil dari hubungan gelap itu Pandu lakukan bersama pacarnya di jembatan pinggir sungai wilayah Kecamatan Pademawu waktu malam hari.

Bahkan, persetubuhan itu tidak hanya dilakukan sekali saja oleh keduanya, melainkan berkali-kali.

Hingga akhirnya, Bunga hamil di luar nikah.

Demo Jaka Jatim di Kejari Pamekasan, Pengusutan Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Sigap Dipertanyakan

Puluhan Kendaraan Bermotor Hasil Razia Balap Liar di Mapolresta Malang Kota Belum Diambil Pemiliknya

"Mereka berdua ini statusnya pacaran. Saat si perempuan cerita ke pacarnya kalau dia hamil, lalu pacarnya menjual si perempuan itu ke laki-laki lain," kata Umi Supraptiningsih kepada TribunMadura.com, Rabu (20/2/2021).

Umi mengaku heran, sebab Bunga begitu polos dan tak tahu kalau dirinya akan dijual oleh pacarnya sebagai jalang.

Modusnya, pelaku menawarkan kepada rekan sejawatnya bahwa ada perempuan yang bisa disetubuhi dengan bayaran Rp 300 ribu sekali main.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved