Berita Surabaya

Pemkot Surabaya Klaim Belum Ada RT Zona Merah Covid-19, hanya 2 Wilayah Kasus yang Terbilang Tinggi

Belum ada RT di Surabaya yang berstatus zona merah Covid-19 di Kota Surabaya pada PPKM Mikro ini.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Istimewa/TribunMadura.com
Pemerintah Kota Surabaya saat melakukan monitoring dan sosialisasi protokol kesehatan di Kota Surabaya, Senin (18/1/2021). 

"Sedangkan RT dikatakan zona oranye jika terdapat 6 sampai 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir," kata dia.

"Dan untuk zona kuning kriterianya jika terdapat 1 Sampai dengan 5 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terkahir," tegasnya.

Untuk zona oranye pengendalian PPKM mikronya adalah dengan menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat dengan pengawasan ketat serta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sector esensial.

Sedangkan untuk zona kuning, skenario pengendaliannya adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan kuat.

"Zonasi ini sifatnya nanti akan mengikuti dinamika yang ada. Sistem updatenya sedang disiapkan apakah akan diupdate setiap Selasa seperti pusat ataukan berbeda," pungkas Jibril.

Meski RT zona merah di Jatim hanya 210 titik, Gubernur Khofifah telah memutuskan bahwa seluruh daerah di 38 kabupaten kota di Jatim menerapkan sistem PPKM mikro.

Pembatasan Kegiatan masyarakat dilakukan berbasis RT dengan posko di tingkat desa. PPKM skala RT ini dilakukan mulai hari ini hingga 22 Februari 2021 mendatang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved