Berita Viral
Jeritan Lantang Suniah Diterkam Buaya saat Cari Kerang, 'Nelayan Tarik Menarik', Ending Bak Mukjizat
Warga bernama Suniah (52) tersebut diterkam buaya saat tengah mencari kerang untuk dimasak di muara sungai yang tidak jauh dari rumahnya.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Aqwamit Torik
Penulis: Ani Susanti | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM - Jeritan lantang Suniah diterkam buaya saat cari kerang menggegerkan warga.
Suniah yang berada di ambang maut berteriak minta tolong saat tubuhnya disambar buaya.
Sarna, seorang nelayan mendengar suara Suniah hingga aksinya kemudian bak mukjizat.

Buaya itu diketahui memiliki panjang sekitar 1 meter.
Peristiwa ini terjadi di Banten.
Seorang warga Kampung Pendeuy, Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten, diterkam buaya saat tengah mencari kerang, Kamis (11/2/2021).
Warga bernama Suniah (52) tersebut diterkam buaya saat tengah mencari kerang untuk dimasak di muara sungai yang tidak jauh dari rumahnya.
Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka di betis dan paha kaki kanan.
• Manusia Hidup Berdampingan dengan Buaya di Sungai Kesang Malaysia, ada Perjanjian Tak Tertulis
• Ganjaran untuk Video Pendek Polwan yang Viral, Hingga Rektor Didemo, Simak Berita Madura Terpopuler

Kapolsek Sumur AKP Bambang Sunaryo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis sore, sekitar pukul 15.00 WIB.
"Sedang cari kerang totok di pinggir muara, tiba-tiba disambar buaya, teriak-teriak minta tolong," kata Bambang kepada Kompas.com ( grup TribunMadura.com ) melalui sambungan telepon, Kamis.
Beruntung, tidak jauh dari lokasi serangan buaya ada seorang nelayan bernama Sarna yang langsung mengejar korban.
• Covid-19 Berasal dari Kepala Babi yang Diimpor, Kata China Jelang Imlek, Bukti di Pasar Ditemukan
Menurut Bambang, sempat terjadi tarik-menarik antara buaya dan Sarna yang ingin menolong Suniah.
Dari keterangan saksi, menurut Bambang, buaya tersebut berukuran cukup besar dengan panjang lebih dari 1 meter.
"Alhamdulillah selamat, korban saat ini sudah di puskesmas Sumur," kata Bambang

• Cara Menghilangkan Bekas Luka Pakai Lidah Buaya, untuk Hasil Terbaik Lakukan Terapi Berikut ini
Bambang mengatakan, keberadaan buaya muara di kampung nelayan Pendeuy sudah diketahui oleh warga.
Di sana memang kerap muncul buaya pada saat-saat tertentu.
Warga juga sudah terbiasa dengan kehadiran buaya, dan menjalankan aktivitas seperti biasa.
"Setelah peristiwa ini saya mengimbau warga untuk lebih hati-hati, jangan beraktivitas terlalu dekat dengan muara yang sering muncul buaya," kata dia.
• VIDEO Sosok Wanita di Dekat Buaya Berkalung Ban yang Muncul dari Sungai, Viral di Media Sosial
VIRAL Video Buaya Dibantai Pakai Tombak
Akhir Januari 2021 lalu, sebuah video seorang pria membantai seekor buaya menjadi viral di YouTube.
Dari penelusuran, video itu direkam di Sungai Batang Pasaman, Pasaman Barat, Sumatera Barat, Jumat (29/1/2021) malam.
Aksi yang diduga dilakukan seorang pawang buaya justru mengundang keprihatinan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat.
Ade menjelaskan, sebelum kejadian itu pihaknya sudah mendengar informasi terkait warga sekitar Sungai Batang yang digigit buaya.
Warga lalu meminta bantuan pawang untuk menangkap buaya tersebut.
Mengetahui hal itu, petugas mengingatkan warga boleh menangkap namun buaya jangan dibunuh.
"Dua hari sebelum kejadian, kita sudah ingatkan bahwa boleh menangkapnya tapi tidak boleh membunuhnya karena dilindungi," ungkapnya, dikutip TribunMadura.com, Jumat (12/2/2021).
• Rayuan Gisella Anastasia ke Ibu Wijin Demi Rayakan Imlek Bareng, Siap Jadi Menantu? Gisel: Kasihan
Namun, setelah itu beredar video penangkapan dan pembantaian buaya di sungai tersebut.
Dalam video itu tampak warga membunuh buaya dengan tombak hingga membuat luka dan mati.
"Ini yang kita sayangkan. Menangkapnya dengan cara sadis yang berujung dengan matinya satwa dilindungi itu," ujarnya.
Ade manambahkan, membunuh satwa dilindungi negara bisa dipidana penjara maksimal 5 tahun sesuai dengan Undang-undang No. 5 Tahun 1990.
Selain itu, pelaku juga diduga melanggar pasal 21 ayat 2 huruf a UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
• Pasangan Pelajar SMP Nyelonong Masuk Gubuk Tengah Sawah, Warga Curiga, Saat Digerebek ada Kondom
• BERITA MADURA TERPOPULER: Video Buaya Makan Manusia hingga Warga Bangkalan Ancam Tutup Perumahan
• Buaya Putih Berkeliaran dan Teror Warga di Sungai Brantas Kota Kediri, BPBD Beri Umpan Ayam Segar
(TribunMadura.com/Ani Susanti - Kompas.com/Acep Nazmudin/Perdana Putra)