Berita Gresik
Dikejar hingga Jawa Tengah, Polisi Gresik Tangkap Pelaku Pencurian Motor yang Dicuci di Teras Rumah
Satreskrim Polres Gresik mengamankan dua maling motor yang mencuri sebuah sepeda motor Honda Beat. Mereka kabur dan sembunyi di Jawa Tengah.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Willy Abraham | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Satreskrim Polres Gresik mengamankan dua maling motor yang mencuri sebuah sepeda motor Honda Beat. Mereka kabur dan sembunyi di Jawa Tengah.
Kedua tersangka diamankan sehari setelah melakukan aksi pencurian di halaman rumah korban yang sedang mencuci sepeda motor di wilayah Kecamatan Driyorejo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pencurian terjadi pada Kamis (11/2/2021) malam sekitar pukul 19.30 Wib. Motor Honda Beat sedang dicuci oleh korban di halaman rumah Desa Kesamben wetan, RT 06 RW 01, Kecamatan Driyorejo, Gresik.
Saat itu, korban bernama Roziq (39) sedang masuk ke dalam rumah mengambil sesuatu. Sepeda motor Honda Beat W 6117 DI warna hitam yang masih basah itu nangkring di teras.
• Tragis Pria asal Tulungagung Tewas di Ladang di Trenggalek, Kabur saat Digerebek Bareng Istri Orang
• Andin Tahu Pak Sodikin, Al Ikhlas Dipenjara? Simak Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu 13 Februari 2021
• Sambut Valentine Day 2021, Simak 10 Inspirasi Kado Spesial yang Cocok Diberikan untuk Orang Terkasih
• Lengkap! Ini Jadwal Puasa Rajab 1442 Hijriah, Ramadhan 2021 hingga Syawal 2021, Ada Doa Buka Puasa
Ternyata, saat korban mencuci motor, diintai kawanan pencuri. Saat korban lengah, kedua maling motor itu langsung beraksi.
Salah satu saksi, adik korban bernama Kuniana Fajriyah memergoki aksi pencurian dan berteriak maling berulang-ulang kali saat sepeda motor korban dibawa oleh dua pelaku ke arah barat.
Roziq beserta saksi lainnya bernama Sutrisno mengejar dua pelaku pencurian sepeda motor namun kehilangan jejak. Sepeda motor yang dibelinya tahun 2015 itu raib.
Roziq beserta kedua saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Driyorejo.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengatakan, setelah menerima laporan, petugas kemudian melakukan olah TKP, menggali keterangan para saksi-saksi. Selanjutnya Tim Unit Reskrim Polsek Driyorejo bersama tim Opsnal Selatan Pidum Sat Reskrim Polres Gresik melakukan penyelidikan.
"Kurang dari 24 jam, pada hari Jumat 12 Februari 2021. sekira pukul 11.30 wib, kami mengamankan seorang pelaku yang bernama Armiana Nur Syarifuddin. Berdasarkan keterangannya membenarkan telah mencuri sepeda motor Honda Beat W 6117 DI, bersama rekannya yang bernama Ahmad Sandi Rahmatulloh yang kemudian juga berhasil diamankan pada hari Jum'at, tanggal 12 Februari 2021 di Desa Geneng Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri Provinsi Jawa Tengah sekira pukul 16.00 wib," paparnya.
Tersangka pertama bernama Armiana (31) diamankan di Driyorejo, kemudian hasil pengembangan, tersangka lainnya mencoba kabur bernama Ahmad Sandy (24) diamankan di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Kedua tersangka, beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor polisi guna proses penyidikan lebih lanjut.
Diketahui kedua tersangka adalah warga Perumahan Kota Baru Driyorejo (KBD) di Petiken, Kecamatan Driyorejo, Gresik.
Barang bukti yang diamankan adalah satu unit sepeda motor Honda Beat W 6117 DI milik korvan.
Kemudian satu unit sepeda motor Honda Scoopy W 4279 BG milik tersangka saat beraksi. Adapun para tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat ke-3, 4 dan 5 KUHP.