Indonesia Pernah Hanya Tinggal Madura, Jawa dan Sumatera Pasca Merdeka, Imbas Konflik dengan Belanda
Indonesia ternyata pernah hanya tinggal Madura, Jawa dan Sumatera saja. Imbas Indonesia konflik dengan Belanda pasca merdeka.
TRIBUNMADURA.COM - Sejarah, Indonesia ternyata pernah hanya tinggal Madura, Jawa dan Sumatera saja.
Hal tersebut imbas Indonesia konflik dengan Belanda pasca merdeka.
Saat itu Belanda dan Indonesia mengalami konflik yang berujung dengan perjanjian antara keduanya.
Namun, perjanjian tersebut malah merugikan Indonesia.
Setelah memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, sempat terjadi konflik Indonesia-Belanda kurang lebih selama 4 tahun.
• Download Lagu MP3 Saya Masih Ting Ting, Ayu Ting Ting versi Dangdut Remix Viral di TikTok, Ada Lirik
• Kenapa Hari Valentine Identik dengan Coklat? Simak Sejarah dan Juga Perkembangan Hari Valentine
• Bau Busuk Menyeruak, Penghuni Kos Temukan Bu Guru Tewas di Kamar Kos, Begini Kondisi dan Posisinya
Tahun 1945 hingga 1949 itulah menjadi salah satu masa terberat bagi Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaannya.
Belanda yang pada tahun 1942 telah meninggalkan Indonesia, ingin kembali menguasai bumi pertiwi pasca kemenangan pasukan sekutu dalam Perang Dunia II.
Pemerintah sipil Hindia Belanda (NICA)) kembali datang ke Indonesia dengan memboncengi pasukan sekutu.
Hal itu menimbulkan ketegangan serius di Indonesia yang baru saja merdeka.
Daerah-daerah mulai bergejolak, dengan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dan sejumlah laskar melakukan perlawanan.
Selain melalui perlawanan fisik, upaya penyelesaian konflik Indonesia-Belanda juga dilakukan melalui jalur diplomasi, di mana cara ini juga mendapat penolakan dari rakyat Indonesia yang ingin memperoleh kemerdekaan seutuhnya.
Berkurangnya wilayah kekuasaan Indonesia merupakan dampak dari salah satu upaya diplomasi untuk menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda tersebut. Seperti apa?
Melansir Kompas.com ( TribunMadura.com network ), pada 15 November 1946, ketegangan antara Indonesia dan Belanda mulai mereda.
Hal itu dibuktikan dengan ditetapkannya Perjanjian Linggarjati antara kedua belah pihak.
Namun, saat itu pula secara de facto keberadaan Indonesia hanya diakui Jawa, Sumatera, dan Kalimantan saja.