Berita Trenggalek
Geger Anak Bacok Ayah Kandung Karena Takut Diracun, Pelaku Dikenal Punya Riwayat Gangguan Jiwa
Warga Desa Kertosono abupaten Trenggalek, digegerkan dengan aksi anak bacok ayah.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, TRENGGALEK - Warga Desa Kertosono, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, digegerkan dengan aksi anak bacok ayah kandung, Senin (15/2/2021).
Fera Setyadi (27), warga setempat nekat membacok bapak kandungnya di rumahnya.
Ternyata, pelaku selama ini dikenal punya riwayat gangguan jiwa.
Baca juga: Tiga Perempuan Digilir Siswa SMP di Kandang Ayam, Dibacok Bergantian secara Spontan, Tak Ada Dendam
Baca juga: Niat Jahat Tukang Parkir Lihat Kunci Motor Terjatuh, Manfaatkan Situasi Bawa Kabur Motor Korbannya
Baca juga: Pernah Dipenjara Karena Pakai Sabu, Warga Surabaya ini Tak Kapok Dihukum, Malah Jadi Penjual Narkoba
Menurut Kapolsek Panggul, AKP Budi Hartoyo, Fera pernah menjalani perawatan akibat gangguan jiwa yang ia alami.
Pelaku juga pernah dirawat di RSUD dr Soedomo Trenggalek.
“Tapi untuk memastikan apakah saat melakukan aksinya, pelaku dalam kondisi sadar atau tidak, masih perlu pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi, Senin (15/2/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anak di Kabupaten Trenggalek membacok bapak kandungnya hingga tewas, Senin (15/2/2021).
Kejadian memilukan itu terjadi di Desa Kertosono, Kecamatan Panggul.
Sang anak bernama Fera Setyadi (27) tega membacok bapak kandungnya, Wajib (50), hanya karena masalah makan sahur.
Budi menjelaskan, sang anak awalnya sedang makan sahur di rumahnya.
Baca juga: Masyarakat Kota Malang Dipersilakan Beri Kritikan Wali Kota Sutiaji di Medsos dengan Hashtag #AjorJi
Baca juga: Baru Keluar dari Penjara, Warga Lumajang Kembali Ditangkap Polisi, Masa Lalu Suram Terungkap
Namun, Fera merasa makanan yang dibuatkan orang tuanya terasa asin.
Entah mengapa, ia kemudian curiga bahwa sang orang tua hendak meracun.
“Pelaku merasa mau diracun,” kata Budi, Senin (15/2/2021).
Pelaku kemudian mendatangi kerabatnya dan mengajaknya ke rumah.
Usai kembali ke rumah, terang Budi, pelaku mondar-mandir menggerutu sambil memegang sabit, pisau, dan palu.
“Kemudian tiba-tiba pelaku menghampiri korban yang saat itu sedang berjalan di depan pelaku, dan memukuli korban, kemudian membacok dengan menggunakan sabit,” ujar Kapolsek.

Baca juga: Dalam Waktu Dekat, Kota Malang Berlakukan e-Tilang, Ada 6 Titik Prioritas Pemasangan CCTV
Baca juga: Pelantikan Bupati dan Wali Kota Terpilih di Jawa Timur Ditunda, Begini Penjelasan Pemprov Jatim
Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB.
Bacokan itu mengenai kepala bagian belakang-kanan hingga korban jatuh tersungkur tepat di jalan depan rumah.
“Kemudian ada saksi mencoba melerai. Namun saksi juga dipukul oleh pelaku mengenai mata dan leher. Sehingga saksi melarikan diri,” sambungnya.
Usai kejadian naas itu, pelaku bersembunyi di dalam rumah.
Petugas kepolisian yang menerima informasi dua jam kemudian langsung berangkat ke lokasi dan menangkap korban.
Penangkapan anggota polsek dan koramil setempat. Pelaku kemudian diamankan di Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari tempat kejadian perkara, polisi menemukan barang bukti sabut dengan bercak darah, ganggang kayu, pisau, dan palu. (fla)