Berita Surabaya
Pernah Dipenjara Karena Pakai Sabu, Warga Surabaya ini Tak Kapok Dihukum, Malah Jadi Penjual Narkoba
Ahmad Beydowi (30) tak jera berurusan dengan narkoba meski sempat dipenjara karena barang haram itu.
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Hukuman penjara tidak membuat Ahmad Beydowi (30) jera.
Warga Jalan Wonokromo, Kota Surabaya itu, kembali harus berurusan hukum dengan kasus yang sama.
Ia ditangkap usai menjadi pengedar kristal haram setelah sebelumnya ditangkap karena menjadi pengguna sabu.
Baca juga: Masyarakat Kota Malang Dipersilakan Beri Kritikan Wali Kota Sutiaji di Medsos dengan Hashtag #AjorJi
Baca juga: Baru Keluar dari Penjara, Warga Lumajang Kembali Ditangkap Polisi, Masa Lalu Suram Terungkap
Baca juga: Rumah Sakit di Surabaya Dilarang Tolak Warga yang Sakit, Diminta Terbuka Jika Kamar dan Bed Penuh
Tersangka disergap anggota unit Reskrim Polsek Wonokromo di rumahnya pada akhir Januari 2021 lalu.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti satu poket sabu seberat 0,30 gram, dua buah timbangan digital, satu pipet kaca, dan korek api.
"Saat ini masih kami lakukan pengembangan terhadap pemasok sabu itu," kata Kanitreskrim Polsek Wonokromo, Ipda Arie Pranoto, Senin (15/2/2021).
Arie menjelaskan, penangkapan tersangka bermula ketika anggotanya melakukan patroli kring di tempat rawan kejahatan.
Saat melintas di kawasan Jalan Wonokromo, anggota memperoleh informasi adanya orang yang hendak transaksi sabu.
"Berbekal informasi tersebut, anggota kami kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," ungkap dia.
"Dan benar, saat didatangi, tersangka sedang mengemas paket sabu yang sedianya akan dijual kepada calon pembeli," tambah Arie.
Sementara itu, dihadapan penyidik tersangka Beydowi mengaku, sudah beberapa bulan terakhir mengedarkan barang haram itu. Tepat setelah dirinya keluar dari penjara.
Baca juga: Dalam Waktu Dekat, Kota Malang Berlakukan e-Tilang, Ada 6 Titik Prioritas Pemasangan CCTV
Baca juga: Pelantikan Bupati dan Wali Kota Terpilih di Jawa Timur Ditunda, Begini Penjelasan Pemprov Jatim
"Saya lupa pak soalnya tidak niat jual. Saya awalnya cuma pakai saja," aku Beydowi.
Ia mengaku mendapat paket sabu itu dari seseorang dengan cara ranjau.
"Kalau sudah transfer barang dikirim dan diranjau. Nomernya tidak selalu aktif. Ganti-ganti," tandasnya.
Ikon Baru Surabaya, Jembatan Joyoboyo hingga Alun-Alun Surabaya Diresmikan Maret hingga April 2021 |
![]() |
---|
Siswi SMK di Surabaya Diduga Dicabuli Kepala Sekolahnya, Menolak Datang ke Sekolah hingga Ada Trauma |
![]() |
---|
Mengenal Kura-Kura Ambon, Hewan Kecil Menggemaskan yang Dipercaya Mampu Bawa Hoki dan Harapan |
![]() |
---|
Bermandikan Darah, Pemuda Surabaya Ditemukan Tewas, Sempat Terima Tamu Wanita Sebelum Kematiannya |
![]() |
---|
Gus Ipul Ditantang Gubernur Jadikan Kota Pasuruan sebagai Hub Kawasan Wisata Bromo Tengger Semeru |
![]() |
---|