Berita Jombang
Pimpinan Ponpes Jombang Diduga Cabuli Santriwati di Bawah Umur Tiap Subuh, 6 Perempuan Jadi Korban
Seorang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur merudapaksa dan mencabuli santriwati selama dua tahun.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Elma Gloria Stevani
"Perbuatan tersangka dilakukan selama dua tahun dan korbannya dari Jombang dan luar kota seperti Jawa Tengah," ucap Agung.
Adapun barang bukti dari kasus kejahatan seksual ini diamankan Handphone, baju dan pakaian dalam milik korban.
Perbuatan biadab yang dilakukan oleh tersangka S dijerat Pasal 76e juncto pasal 82 ayat 1 Undang undang perlindungan anak.
Dia diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp.5 miliar.
"Kita akan proses nanti karena informasi masih ada lagi laporan yang akan kita terima yang kemungkinan korban bisa bertambah," tandasnya.
Baca juga: FRPB dan RAPI Pamekasan Bantu Evakuasi Korban Longsor di Nganjuk, Sembari Kirim Bantuan Logistik
Baca juga: Cek Ramalan 12 Shio Besok Rabu 17 Februari 2021: Shio Ular, Shio Anjing dan Shio Monyet Beruntung
Baca juga: UPDATE CORONA di Sumenep Senin 15 Februari, Total 1.696 Kasus Positif Covid-19, 104 Pasien Meninggal
Baca juga: Ramalan Zodiak Terlengkap Rabu 17 Februari 2021, Virgo Menuju Sukses, Scorpio Tidak Ada yang Menarik