LICIKNYA Ayah Hamili Anak Lalu Paksa Hubungan Intim dengan Orang Gila, Direkam Demi Kebohongan Lain
Si ayah paksa anaknya yang hamil berhubungan intim dengan orang gila. Aksi itu dilakukan si ayah untuk tutupi tindakan bejatnya.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Aqwamit Torik
Sedangkan anak kedua adalah PTI seorang perempuan yang kini berusia 10 tahun.
Selama ini tiga anak tersebut diasuh oleh korban dan istri pelaku. Mereka juga tinggal di rumah pelaku.
Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto membenarkan kejadian tersebut.
Ia megatakan kasus tersebut telah dilaporkan ke polisi pada 28 November 2020.
"Korban telah melahirkan tiga orang anak akibat dari perbuatan pelaku tersebut. Di mana ketiga orang anak tersebut dirawat oleh korban dan istri pelaku. Dan, ketiganya juga tinggal di rumah pelaku," kata Arianto, kepada Kompas.com, melalui pesan singkat, Selasa (9/2/2021) lalu, dikutip TribunMadura.com.

Ia mengatakan pelaku mengakui telah menyetubuhi anak perempuannya hingga melahirkan 3 anak.
"Pelaku tidak pungkiri bahwa sebelumnya pelaku pernah menyetubuhi korban sejak tahun 2007 hingga korban melahirkan tiga orang anak," ungkap Arianto.
Saat ini penyidik Polres Sumba Barat telah mengirim berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sumba Barat.
"Penyidik sedang menunggu hasil penelitian JPU terkait perkara tersebut. Jika dinyatakan lengkap, penyidik akan segera melakukan pengiriman tersangka dan barang bukti kepada JPU," kata Arianto.
TWL telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Sumba Barat
Ia dijerat Pasal 289 dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Saat ini, tersangka menjalani masa penahanan di ruang tahanan Polres Sumba Barat.
Baca juga: Bocor Potret Miris Jennifer Jill seusai Ditangkap, Serba Kusut, Nasib Ajun Perwira & Philo Terkuak
(TribunMadura.com/Ani Susanti - Kompas.com/Syarifudin/Ignasius Sara)