Berita Jawa Timur
Kemensos Setop Program Santunan Keluarga dan Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Akibat Covid-19
Keluarga dan ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19 di Jawa Timur dipastikan batal mendapatkan santunan
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Sementara pengajuan yang masih tahun 2020 yang telah masuk juga tidak bisa dicairkan.
Detailnya, ada dua poin dari surat Kemensos yang diterima Dinas Sosial Jatim.
Pertama, yaitu dijelaskan bahwa Pada Tahun Anggaran 2021 tidak tersedia Alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 bagi ahli waris pada Kementerian Sosial RI.
Sehingga terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh Dinas Sosial Provinsi/Kab/Kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti.
Pada poin kedua dijelaskan, Kepala Dinas Sosial Provinsi diminta menyampaikan hal tersebut kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing, dan selanjutnya untuk tidak memberikan rekomendasi dan/atau usulan lagi pada Kementerian Sosial RI.
"Kami telah mengirimkan ke kabupaten kota. Dan langkah kami selanjutnya kami akan lapor pimpinan," pungkas Alwi.